DaerahWajo

Babak Baru Penyidikan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong Tinggal Menunggu Saksi Ahli

BeritaNasional.ID, Wajo – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Lempong akhirnya memasuki tahap penyidikan setelah kurang lebih tiga bulan bergelut di kepolisian.

Kendati demkian, namun pihak yang berwajib masih menunggu keterangan saksi ahli untuk kemudian menetapkan Kades Lempong, Abdul Karim sebagai tersangka.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah yang memberikan keterangannya pada Rabu (30/9/2020) mengatakan bahwa telah diadakan gelar perkara dan kini kasusnya telah di tahap penyidikan.

Dirinya juga menambahkan bahwa yang menjadi kendala hanyalah jadwal saksi ahli di bidang bahasa yang sangat padat sehingga belum memungkinkan untuk dihadirkan.

“Saksi ahli Bahasa Indonesia belum ada waktu untuk diperikasa di Polres karena masih sibuk dengan kegiatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi  pada pertengahan Juni 2020 lalu dengan terduga pelaku yakni Kades Lempong, Abdul Karim dan korbannya berimnisial AP (23) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi Makassar yang menjalani KKP di Desa Lempong, Kabupaten Wajo. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button