Artikel/OpiniRagam

Bahasa Indonesia, Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO : Pengembangan Budaya di Tingkat Global

Oleh : Roma Kyo Kae Saniro *)

BeritaNasional.ID — Kabar membanggakan muncul dari Indonesia. Hal ini karena bahasa Indonesia resmi digunakan sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO. Rasanya, sangat wajar jika bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi untuk kegiatan UNESCO tersebut mengingat bahwa penutur bahasa Indonesia sangat banyak karena kita menduduki peringkat keempat dengan jumlah populasi terbanyak di dunia. Kabar membahagiakan ini berasal dari keputusan bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Pencapaian bersejarah dengan Prestasi ini tercapai melalui pengesahan Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada 20 November di Markas Besar UNESCO di Paris. Keputusan ini diambil secara konsensus, menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 di Konferensi Umum UNESCO.

Bahasa Indonesia kini ditempatkan bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan penunjukan ini, Bahasa Indonesia mendapatkan status resmi sebagai bahasa sidang, memungkinkan dokumen-dokumen Konferensi Umum untuk diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Dalam presentasi proposal Indonesia, Duta Besar Mohamad Oemar, yang juga Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka dengan memberikan gambaran rinci tentang sejarah Bahasa Indonesia sebagai kekuatan penyatuan bangsa sejak era pra-kemerdekaan. Oemar menekankan peran vital Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda tahun 1928, menggambarkan bagaimana bahasa ini menjadi penghubung di antara etnis yang beragam di Indonesia.

Dalam konteks internasional, Dubes Oemar menyoroti bahwa Bahasa Indonesia telah mencapai pengakuan global. Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia saat ini diakui melalui masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, dengan setidaknya 150.000 penutur asing. Hal ini mencerminkan dampak positif Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang luas. Seluruh upaya ini mencerminkan komitmen serius pemerintah Indonesia untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia di tingkat internasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia.

Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan suatu peristiwa bersejarah yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Pencapaian ini membawa implikasi besar dalam konteks partisipasi aktif Indonesia dalam berbagai kegiatan UNESCO, yang mencakup bidang-bidang seperti pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan di tingkat internasional.

Bahasa Indonesia, yang kini mendapatkan status sebagai media resmi dalam forum global seperti UNESCO, menjadi sebuah alat yang kuat untuk pengembangan budaya di tingkat internasional. Hal ini sejalan dengan pandangan Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi Indonesia, yang menyatakan bahwa bahasa adalah unsur kebudayaan. Dengan diakui di tingkat internasional, Bahasa Indonesia dapat menjadi sarana yang lebih efektif untuk memperkenalkan adat-istiadat, cara hidup, dan kearifan lokal masyarakat Indonesia kepada dunia. Pentingnya bahasa dalam mengembangkan budaya dapat terlihat dalam perannya sebagai wadah aspirasi sosial, kegiatan, dan perilaku masyarakat. Bahasa menjadi alat untuk menyampaikan nilai-nilai, tradisi, dan identitas kultural. Pengakuan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk aktif berkontribusi dalam merancang kebijakan internasional yang bersifat budaya.

Bahasa juga merupakan produk sosial dan budaya yang mencerminkan kreativitas masyarakat. Dalam konteks teknologi, penggunaan bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi juga sebagai medium untuk menciptakan inovasi dan karya. Masyarakat pemakai bahasa Indonesia dapat mengembangkan teknologi, literatur, seni, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya. Secara menyeluruh, pengakuan ini tidak hanya menandai prestasi dalam bidang linguistik, tetapi juga mengangkat martabat budaya Indonesia ke panggung internasional. Bahasa Indonesia tidak lagi hanya menjadi alat komunikasi sehari-hari, tetapi juga sebuah pilar yang memperkaya dialog antarbangsa dan memperkenalkan keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Untuk mengatasi pandangan negatif terhadap bahasa Indonesia di kalangan generasi muda yang mungkin merasa bahwa bahasa ini kurang sekeren dengan bahasa asing, langkah-langkah konkret perlu diambil. Penting untuk membentuk kesadaran bahwa bahasa Indonesia memiliki keunikan, keindahan, dan daya ekspresi yang setara dengan bahasa-bahasa lainnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menghilangkan pemikiran bahwa bahasa Indonesia tidak setara dengan bahasa asing. Terlebih lagi, ketika pengakuan UNESCO untuk menggunakan bahasa Indonesia.

Berbagai langkah dapat diambil untuk menanamkan rasa cinta kepada bahasa Indonesia, Satu langkah awal yang dapat diambil adalah dengan menanamkan kebanggaan terhadap kepemilikan bahasa Indonesia sejak dini kepada generasi penerus bangsa dan seluruh lapisan masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui penyusunan program pendidikan yang mendalamkan pemahaman akan nilai-nilai budaya dan kekayaan bahasa Indonesia. Melalui kurikulum yang mengintegrasikan unsur-unsur kebudayaan, sastra, dan seni, generasi muda dapat diberi kesempatan untuk menggali kekayaan bahasa Indonesia sejak usia dini.

Selain itu, peran orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan contoh dan membangkitkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Mereka dapat memberikan dorongan positif dan menunjukkan bahwa bahasa Indonesia memiliki daya ungkap yang luar biasa. Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh dengan keyakinan bahwa bahasa Indonesia adalah bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa yang patut dibanggakan. Langkah-langkah konkret seperti penyelenggaraan lomba, seminar, dan kegiatan ekstrakurikuler yang menonjolkan keindahan bahasa Indonesia juga dapat menjadi wadah untuk membangun rasa kebanggaan. Pemikiran bahwa bahasa Indonesia adalah bagian yang bernilai tinggi dari warisan budaya dapat ditanamkan melalui pendekatan yang kreatif dan inspiratif.

Dengan demikian, pemikiran bahwa bahasa Indonesia tidak setara dengan bahasa asing dapat teratasi melalui pendekatan holistik yang melibatkan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Keberhasilan dalam menanamkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak hanya akan meningkatkan martabat bahasa kita di mata generasi muda, tetapi juga akan menjaga warisan budaya ini untuk terus berkembang dan dijunjung tinggi di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, mari kita bangga menggunakan bahasa Indonesia dan mari kita angkat martabat bahasa Indonesia! (Ay/BERNAS)

*) Biodata Penulis :
Nama : Roma Kyo Kae Saniro
Profesi : Dosen FIB Universitas Andalas
E-mail : romakyokae@hum.ac.id

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button