ACEH

Batas Hutan Lindung di Aceh Jaya Halang Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Beritanasional.Id, Calang – Peningkatan ekonomi masyarakat dari hilir ke hulu merupakan program pemerintah yang sedang digalakkan. Ironisnya, program tersebut tidak singkron dengan ketersediaan fasilitas pendukung dalam menyukseskan harapan tersebut.

Salah satu contoh daerah yang terbelenggu oleh aturan pemerintah untuk melakukan pemacuan ekonomi maayarakat disektor pertanian adalah Kemukiman Pante Cermin, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Khususnya bagi Gampong Pante Cermin, Sabet dan Gampong Mareu, nyaris tidak tersedia lagi lahan kosong untuk warga bercocok tanam, karena telah dibatasi oleh palang hutan lindung.

Ketua komisi B DPRK Aceh Jaya, Hazami, S.Pd mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, mengapa tidak batas hutan lindung yang dipasang sangat mencekal aktifitas masyarakat untuk upaya membuka lahan. Sementara 90 persen lebih masyarakat setempat bermata pencaharian petani.

“Seluruh area yang berpotensi dapat dikelola sebagai lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan lindung, lalu dimana lahan yang dapat digarap warga. Seharusnya ini harus mendapat perhatian pemerintah sejalan dengan upaya meningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hazami.

Politisi PNA Aceh Jaya ini, berpendapat masyarakat tidak akan mau berdikari yang akhirnya harus berurusan dengan hukum. Demikian halnya dengan potensi bantuan yang ingin disalurkan melalui berbagai sumber anggaran, kerab terbentur dengan masalah batas kapling area yang ternyata masuk dalam lingkungan hutan lindung.

“Sebenarnya pemerintah mau meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat atau hanya sekedar selogan semata target kemakmuran rakyat itu,” timpal Hazami lagi.

Hazami berharap, kepada pemerintah baik daerah maupun pusat, untuk dapat meninjau ulang terkait batas hutan lindung di wilayah Kemukiman Pante Cermin, khusunya dan Aceh Jaya umumnya, supaya dapat menempatkan posisi hutan lindung, hutan produksi, hutan adat dan wilayah perkebunan warga yang semestinya terbuka ruang gerak yang cukup.

“Saya harap pemerintah tidak menutup mata dengan persoalan ini, karena ini adalah persoalan serius dan dapat segera ditinjau ulang batas hutan tersebut,” demikian harapnya. (Alan)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button