Politik

Bawaslu Akan Hentikan Acara Munajat 212 Bila Ada Praktek Kampanye

BeritaNasional.ID Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menghentikan acara zikir dan doa ‘Malam Munajat 212’ di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (21/2/2019) jika terdapat praktek kampanye.

Bawaslu beralasan selain Monas terlarang bagi kegiatan politik praktis, kampanye di tempat umum secara terbuka juga belum dijadwalkan.

“Hari ini kan memang massanya masa masa kampanye, tetapi kampanye tempat umum memang belum dibolehkan dan juga area-area yang di lokasi itu kan lokasi-lokasi yang tidak boleh melakukan kampanye di Monas,” ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Jufri menjelaskan Bawaslu melakukan pengawasan Malam Munajat 212 dengan menueunkan petugas dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Provinsi.

“Jumlah pengawas kami di lapangan itu di Jakarta Pusat Ada 5 orang tingkat kota Jakarta Pusat di tingkat kecamatan juga ada di tingkat Kelurahan juga ada dan kami juga di provinsi juga akan turun untuk memastikan bahwa kegiatan itu benar-benar tidak ada kaitannya atau tidak ada unsur-unsur kampanye,” jelasnya.

Dia menegaskan telah memperingatkan panitia agar tidak ada praktek politik praktis berupa kampanye dalam Malam Munajat 212. Jufri menilai panitia sudah memahami aturan yang berlaku itu.

“Kami kan melakukan pendekatan kepada panitia pelaksana agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye dan saya kira panitia sudah tahu kan ini sudah berapa kali dilakukan karena dulu pernah ada alumni 212 pada saat itu kan. dan panitia memastikan bahwa tidak ada kegiatan kampanye,” tandasnya.

Jufri menegaskan jika masih terdapat praktik kampanye pada Malam Munajat 21w, Bawaslu akan meminta panitia menghentikan acara. Bawaslu juga juga sudah melakukan koordinasi bersama kepolisian.

” Jika ada sekelompok orang oknum-oknum yang mencoba untuk melakukan kampanye maka kami minta untuk dihentikan. Dan itu kami bekerja sama juga dengan pihak kepolisian agar jika ada yang mencoba untuk memanfaatkan kegiatan itu untuk kampanye maka penyelenggaraan ini dihentikan. Dan kami menyarankan juga agar pelaku atau peserta-peserta itu tidak ada yang membawa atribut-atribut peserta pemilu,” tegas dia. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button