DaerahHukum & KriminalRagamSumateraSUMUT

BBKSDA Sumut Sita 1 Orang Utan di Kediaman Bupati Langkat Non-Aktif

BeritaNasional.ID, Langkat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, menyita 1 Orang Utan (OU) dewasa, burung Jalak Bali dan satwa dilindungi lainnya, di kediaman Bupati Langkat Non-Aktif (TRP), Selasa (25/1/2022). Usai penyitaan, selanjutnya OU dibawa ke Kantir Balai Besar KSDA Sumut, di Jalan SM Raja, No.14, Marendal, Medan.

Informasi dirangkum beritanasional.id, penyitaan dilakukan ketika BBKSDA Sumut datang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dan personil Brimob Polda Sumut, di kediaman TRP di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Plt Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsApp, terkait adanya kebenaran penyitaan 1 Orang Utan dan satwa dilindungi lainnya, pihaknya pun membenarkan.

Ditanya lagi, satwa dilindungi yang diamankan berupa apa? Pihaknya pun menjawab, ada OU, Jalak Bali dll.

Untuk lebih jelasnya, Plt Kepala BBKSDA Sumut inipun menjawab, akan dilakukan konferensi pers besok pagi di Kantor BBKSDA Sumut, di Medan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button