Hukum & Kriminal

Begini Nasib Pejudi Togel Di Kota Banyuwangi

Dijerat Pasal 303 Ancaman Hukumannya 10 Tahun Penjara

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Kendati pelaku perjudian totoan gelap (togel) sudah berkali-kali pasti ditangkap dan dipenjarakan oleh aparat penegak hukum, namun masih saja ada warga masyarakat yang berani melakukan kegiatan melanggarvhukum tersebut. Seperti yang baru-baru ini terjadi diwilayah hukum Polsek Kota Banyuwangi.

Pada Senin (14/1/19) sekira pukul 17.30 WIB, aparat Polsek ‘Metropolis’, dipimpin langsung Kanitreskrim Ipda Nurmansyah SH MH bersama 4 anggotanya berhasil menggelandang pelaku judi togel dari warung nasi Bu Mamang di Kelurahan Sobo.
Pejudi togel apes itu diketahui bernama Nick Diaz Benthal SE (37) warga JL Ikan Tuna Perum Sutri Blok C-12 RT 05 RW 03 Kelurahan Sobo Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

“Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses penyidikan,” terang Ipda Nurmansyah, yang pernah menduduki posisi sebagai orang nomor satu di KONI Kabupaten Banyuwangi ini, Selasa (15/1/19) sore.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 buah buku Rekening Bank Mandiri, Norek 144-00-1343056-3 a.n Siswati, 1 buah buku Rekening Bank BRI, Norek 0007-01-074964-50-7 a.n Nick Diaz Benthal, 1 HP merk Xiomi, 1 ATM Mandiri, 1 ATM BRI, uang sebesar Rp. 500.000,00 dan sebuah buku rekapan togel.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Ipda Nurmansyah yang saat bintara lama berkarier di fungsi Propam Polres Banyuwangi ini.

Sebelumnya, pada Senin (14/1/19) sekira pukul 15.30 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah, bahwa di warung nasi Bu Mamang masuk Kelurahan Sobo sering ada transaksi judi togel. Atas info warga itulah akhirnya diturunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu infonya sudah A1 (akurat), kita langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penangkapan,” tegas Kanitreskrim Ipda Nurmansyah. (red)

Caption : Nick Diaz Benthal, pelaku judi togel yang kini sudah naik status menjadi tersangka

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button