DaerahMetroPendidikanRagamSulawesi

Berkunjung Ke Buteng, KPK: Ingat, Kami Bisa Lakukan Pencegahan Sekaligus Juga Penindakan

BERITANASIONAL.ID, BUTON TENGAH SULAWESI TENGGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mewanti wanti daerah agar menjalankan fungsinya sesuai rel yang telah ditentukan. Hal itu disampaikan oleh Basuki Haryono, ketua tim satgas KPK wilayah Sulawesi Tengah Direktorat wilayah IV saat memberi materi di aula sekretariat daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (25/10/2021) pagi.

Ia menyebut bahwa KPK saat ini memiliki fungsi ganda, yakni sebagai fungsi pencegahan dan penindakan.

“Kami hadir karena tugas dan fungsi kami Tapi kami berdasarkan pasal 6 UU No 19 tahun 2019. Kami sewaktu waktu hadir sebagai fungsi pencegahan namun bisa hadir dengan fungsi penindakan,” ucap Basuki Haryono.

Kemudian Ia mencontohkan beberapa kasus di daerah satu diantaranya Jambi. Ia menceritakan saat berkunjung kesana mereka hanya datang sebagai fungsi pencegahan.

“Mungkin masih ingat dengan Jambi yang saat itu ada artis Zumi Zola. Saat itu Kami hadir dari sisi fungsi pencegahan. Kami datang saat itu karena ada keluhan dari Pemda terkait APBD yang masih terhambat belum disahkan oleh DPRD,” katanya.

Karena terhambat kemudian dilakukan mediasi untuk menjembatani masalah yang terjadi yang ujungnya adalah hanya karena permintaan dana dari sejumlah anggota dewan untuk membuahkan atau mengesahkan APBD.

“Saat itu kami menjembatani antara Pemda untuk bertemu dengan DPRD yang saat itu tidak menjadi agenda KPK. Disana (DPRD) kami sampaikan program kami, pendampingan kami terhadap Pemda. Saat itu mereka sepakat dengan program kami dan keluhan Pemda kami sampaikan untuk menyelesaikan pengesahan APBD. Saat itu saya ingat betul pada hari Kamis menjelang magrib,” tambahnya.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk melanjutkan pembahasan APBD. Selanjutnya pada Jumatnya, masih kata Haryono, mereka pulang ke Jakarta.

“Namun hari Selasanya terjadi OTT. Dari salah satu penyadapan yang terungkap dipersidangan setelah kami pulang, terungkap ada permintaan dari sejumlah anggota dewan terhadap Pemda untuk memberikan uang yang sudah dijanjikan. Walaupun Pemda sudah mengatakan bahwa dihadapan KPK akan dilanjutkan tanpa permintaan sejumlah uang sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi jawaban dari oknum anggota dewan bahwa ‘ala KPK kan sudah pulang kok kami sudah pastikan hari Jumat mereka sudah pulang ke Jakarta,” lanjutnya.

“Jadi hari Jumat itu kami diawasi sampai ke bandara saat pulang ke Jakarta. Mereka lupa bahwa yang pulang adalah sisi pencegahan kami, padahal ada teman teman kami yang masih stay di Jambi. Itulah kami, datang sebagai sisi pencegahan namun sewaktu waktu kami datang sebagai sisi penindakannya,” tandasnya (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button