Hukum & Kriminal

Bertambahnya Tersangka Kasus Lampu Jalan Jika Cukup Bukti

Dari 144 Kades yang telah diperiksa selebihnya masih Mangkir

Polman Sulbar. Berita Nasional.ID — Pemeriksaan terhadap 144 kepala desa kab Polman yang terlibat dalam pembelian lampu penerangan jalan , sejak dimulainya pemeriksaan pada hari Kamis (14/2) yang lalu , sampai hari ini yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulselbar selebihnya masih mangkir , 20 Februari

Salah satu sumber dari Kejaksaan Polman yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan Pemeriksaan 144 desa Kab Polman oleh Tim Pidsus Kejati Sulselbar yang difasilitasi oleh kejaksaan Polman , terkait bertambahnya tersangka ” belum ada arah kesana , masih fokus terhadap perhitungan kerugian negara dulu , karena terhadap para tersangka yang sudah ditahan terbatas penahanannya , tapi setelah perhitungan negara selesai tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru bila adanya terkait dan cukup bukti – buktinya , terang Sumber.

Terpisah, Humas Kejati Sulselbar Salahuddin saat dikonfirmasi via kontak telpon menjelaskan bahwa pemeriksaan sejumlah Kepala Desa di Kejaksaan Polewali dilakukan untuk memenuhi data yang diminta oleh auditor yang menghitung kerugian Negara.

“ini dilakukan dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara terhadap tersangka yang sekarang ditahan oleh penyidik” jelas Salahuddin.

Sebelumnya, beberapa Kepala Desa yang telah diperiksa menyampaikan jika yang diminta oleh penyidik adalah bukti kwitansi pembayaran dan foto lampu yang sudah dibeli.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button