Daerah

BPAN-AI Banyuwangi Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan APBDesa Cluring

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Kabupaten Banyuwangi, menggelar agenda rutin Rapat Kerja (Raker) awal tahun 2021 yang bertempat di Destinasi Wisata De Djawatan Benculuk, Kecamatan Cluring Banyuwangi, Sabtu (6/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, terjadi diskusi pembahasan tentang isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat Banyuwangi, salah satunya adalah dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang rawan dikorupsi. Ada beberapa titik yang menjadi peluang dana tersebut disalahgunakan. Meski dana langsung ditransfer ke rekening desa, namun tidak otomatis menutup peluang korupsi.

Ketua DPC BPAN AI Banyuwangi, Alif Hudi Widayat, menyampaikan, ada beberapa agenda besar dalam raker tersebut. Pertama, evaluasi program kerja dan pelaksanaan fungsi sosial kontrol BPAN AI dalam mencermati, mengawasi kinerja pemerintah desa.

“BPAN-AI sebagai lembaga rakyat Indonesia senantiasa melakukan fungsi sosial kontrol terhadap semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan negara. BPAN-AI bukan hanya mendukung pemerintah yang sah, namun juga senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal semua kebijakan aparatur pemerintah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku,” ujar Alif HW.

Dalam rapat tahunan yang di gelar kali ini, DPC BPAN AI Banyuwangi banyak membahas dan mendiskusikan terkait pemberitaan media online yang mengangkat tentang dugaan penyelewengan anggaran APBDes Cluring. Bahkan dalam pembahasan tersebut, seluruh anggota yang hadir didalam rapat memutuskan secara aklamasi untuk menyikapi dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah desa sebagai agenda kerja pertama DPC BPAN AI Banyuwangi di tahun 2021.

Jajaran dewan pembina dan pengurus BPAN AI Banyuwangi
Jajaran dewan pembina dan pengurus BPAN AI Banyuwangi

“Dalam rapat kerja tahunan yang kami gelar hari ini memutuskan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran APBDes Cluring yang akhir-akhir ini lagi santer di muat oleh beberapa media online. Kami sebagai lembaga yang aktif dalam pengelolaan aset negara berkewajiban untuk menyelamatkan segala bentuk program yang alokasi anggarannya menggunakan uang negara,” tegas Alif.

Selain itu, Alif juga menyatakan, bahwa lembaga yang di ketuainya ini akan melakukan investigasi di Desa Cluring. Jika hasil dari investigasi ditemukan ada unsur penyelewengan anggaran APBDesa, maka DPC BPAN AI Banyuwangi tidak segan-segan membawa kasusnya ke jalur hukum.

Sedangkan menurut Agus Salim, selaku Kepala Divisi Intelijen & Investigasi BPAN AI, dia nyatakan ada beberapa potensi kepala desa menyalahgunakan anggaran APBDes. Karena ada beberapa sumber APBDes, yakni Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kami sedang mempelajari dan menganalisa laporan APBDes se-Kabupaten Banyuwangi yang terurai dalam Sistem Informasi Data dari Kemendes. Segera setelah selesai, kami akan mengkonfirmasi kepada para kepala desa terkait dugaan-dugaan penyimpangan dalam laporan tersebut,” suluk Agus Salim.

Sementara Ketua Dewan Pembina BPAN AI Banyuwangi, Hakim Said, SH menekankan kepada jajaran dewan pengurus agar bekerja sekuat tenaga untuk menjaga dan menyelamatkan aset negara sebagaimana visi dan misi lembaga. Hal itu, lanjut Hakim, diperjelas lagi sebagaimana motto BPAN AI, yaitu stop dan cegah pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, terorisme dan narkoba, yang pada gilirannya adalah untuk menyelamatkan aset negara, menegakkan keadilan dan kebenaran guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi, tugas utama kita adalah melaksanakan visi, misi serta motto BPAN AI. Yakni menjaga aset negara, mengembalikan keberadaan aset pada fungsi semestinya. Dan yang perlu dicatat dalam hal ini, tidak ada toleransi bagi oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan aset negara untuk kepentingan pribadinya. Jika terpaksa, kita juga tidak segan-segan untuk melaporkan ke ranah hukum,” tegas Hakim Said. (Hary) 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button