Sidrap

Buktikan Peredaran Sabu di Sidrap Eksis, Kini Kejari Musnahkan 2 Kg Sabu dan 296 Ekstasi

BeritaNasional.ID, Sidrap – Bumi Nene Mallomo Sidrap, yang kini di juluki sebagai Kota Sejuta Al Qur’an dan Religius, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, Selasa, 9 Maret 2021.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, No 204, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Narkotika yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu-sabu mencapai 2 Kilogram (Kg) dan ekstasi 296 ekstasi dengan total harga Rp3 Miliar lebih.

Kejari Sidrap, Samsul Kasim SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah berkekuatan hukum tetap dengan 35 perkara.

Lanjut Samsul Kasim mengatakan, banyaknya narkotika yang dimusnahkan kali ini, dia berharap agar pencegahan peredaran terus dimaksimalkan.

“Kita inginkan bersama bagaimana Sidrap bisa keluar dari pusat peredaran narkotika. Maka dari itu, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan untuk ikut memberantas barang haram ini,” ungkap Samsul Kasim.

Dengan pemusnahan ini, kata Samsul Kasim, berharap masyarakat lebih sadar agar tidak berbuat pelanggaran atau berbuat tindak pidana.

Selain narkotika, pemusnahan juga dilakukan terhadap sejumlah barang bukti dari kasus tindak pidana umum lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender lalu dibuang ke got untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sedangkan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya dimusnahakan dengan cara dibakar dan sebagian memakai mesin gerinda, ungkap Samsul Kasim.

Pemusnahan ini untuk periode Desember 2020 hingga Maret 2021,” katanya Kasi BB dan Barang Rampasang Kejari Sidrap, Andi Herlina P.

Terpisah Anwar (43) mengatakan, untuk memberantas peredaran Sabu di Sidrap ini, harusnya petugas lebih jelih untuk mengusut mata rantainya.

Apalagi sekarang ini, yang di tangkap hanya ranting-ranting dari peredarannya, bahkan mungkin yang di tangkap hanya sebagai korban, bukan pelaku utamanya, dan ironisnya tidak ada pengembangan yang lebih mendalam, bahkan saat di tangkap, dan saat itu langsung putus mata rantai.

Dan disini di butuhkan propesional petugas dan kepekaan Pemerintah dalam membasmi peredaran sabu-sabu, jelas Anwar.

Lanjut Anwar, disisi lain Kepeduliaan Pemerintah dalam membasmi Sabu-sabu di Sidrap di nilai nihil, terang Anwar.

Di katakan Anwar, salah satu indikator merebaknya peredaran Sabu di Sidrap adalah di buktikannya adanya pemusnahan Sabu seberat 2 kg dan Ekstasi sebanyak 296 oleh Kejari Sidrap senilai 3 Milyar lebih, apakah ini bukan merupakan sindiran halus bagi Pemkab Sidrap. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button