DaerahJawa TimurRagam

Bupati LIRA : Bantuan Hibah Ponpes di Bondowoso Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

BONDOWOSO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan hibah sebesar Rp 350 juta untuk Pembangunan Asrama Santri Pondok Pesantren (PP) Miftahul Hidayah di Desa Gayam Lor, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso tersebut, seharusnya pembangunannya dikerjakan secara swakelola, tidak dikerjakan pihak lain, Minggu (22/1/2023).

Justeru yang mengerjakan anggaran ratusan juta tersebut yakni Fathor warga Tanggul, Kabupaten Jember yang menggunakan rekanan. Alhasil, dana Rp 350 juta yang digunakan untuk pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hasil investigasi Tim Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) ke lokasi pembangunan menemukan, konstruksi bangunan jauh dari layak. Seharusnya Proyek Pembangunan Asrama Santri ukuran 6M x 10M dengan anggaran ratusan juta tersebut, megah sekali. “Saya kasihan pada Pengasuh Ponpes Miftahul Hidayah Gayam Lor. Sudah ditipu masih mengucapkan terima kasih. Bahan material pembangunan kuwalitasnya sangat jelek,” kata Ahroji, SH, Bupati LSM LIRa.

Lebih lanjut, Roji, sapaan akrabnya, kayu yang digunakan adalah kayu hutan dengan jenis serampangan. Keramik yang digunakan tidak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia). Sehingga pemasangannya tidak rata. “Ironinya, warna keramiknya tidak sama, ada dua macam. Padahal, bangunannya tidak luas. Kaca untuk jendela angin-angin tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja,” beber Ahroji.

Ahroji menjelaskan, bagunan Asrama Santri PP Miftahul Hidayah berukuran 6m x 10 meter sama dengan 6m. Kalau setiap meter biayanya Rp 2.500.000,00, maka hanya menghabiskan dana Rp 150.000.000. Harga borongan per meter Rp 2,5 juta. “Sedangkan anggarannya Rp 350 juta. Artinya bantuan yang dikemplang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab Rp 250 juta. Ini ‘perampokan’ yang tidak tahu diri, pelakunya harus ditangkap,” tegas Roji.

Dikonfirmasi terpisah, Ust. Wahyudi, Pengurus PP Miftahul Hidayah mengatakan, pihaknya hanya menerima manfaat saja. Kalau ingin tahu lengkapnya, langsung saja tanyakan pada pembawa proyek.

Pewarta           :Samsul Arifin

Publisher         :Heru Hartanto

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button