DaerahJawa Timur

Bupati LIRA Minta Mobil Operasional BSBK Hasil Lelang Dikembalikan Pada Pemenangnya

 

BeritaNasional.ID, Bondowoso Jawa Timur – Bupati LIRA, Ahroji, SH, minta kepada Panitia Lelang Mobil Operasional milik Dinas Binamarga, Sumberdayaair, dan Binakonstruksi (BSBK) dikembalikan kepada pemenangnya.

“Sebab menurut penelusuran Tim Investigator LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menemukan mobil tersebut dipakai oleh pihak swasta yang mengaku orang dekat Bupati Drs. KH. Salwa Arifin,” kata Roji, sapaannya.

Kalau tidak segera dikembalikan, lanjutnya, LSM LIRA akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik terhadap Tim Lelang maupun kepada yang ‘menggelapkan’ mobil tersebut.

Data yang kami miliki, lanjutnya, adalah lampiran keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 188/45/430.4.2/2022 tentang penghapusan dari daftar Barang Milik Daerah yang dikelola oleh Dinas Binamarga, Sumberdayaair, dan Binakonstruksi.

Ditambahkan, dengan tindaklanjut pemindahtanganan mobil tersebut melalui penjualan. Pihakya juga mengaku mempunyai daftar penerima lelang terbatas Kendaran Dinas roda 4 milik Pemkab tahun 2022 yang lagi viral saat ini. Kode barang 1.3.2.02.001.002.003.

Jenis kendaraan mini bus berpenumpang dibawah 14 orang yang dilelang terbatas, merknya toyota dengan type hilux 2.5E DC 4×4 M/T tahun 2015. Nomor rangkanya MROFR22C8F0799333 dan bernomor mesin 2KDU730252.

“Dalam lelang, harga jual kendaraan dibandrol Rp 60.782.400,00, yang dimenagkan oleh Dodi Agus P, ST, Msi. Penghapusan inventaris mobil dari BSBK ditandatangani oleh Sekda Bambang Soekwanto,” gearmnya.

Harusnya, kata Roji, Mobil Toyota Hilux tersebut diserahkan pada Dodi sebagai pemenang lelang, bukan pada orang lain. Pembayarannya sudah lunas pada tahun 2022. Sebelumnya, mobil tersebut berwarna putih, tapi sekarang di cating warna hitam.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button