Sampang Madura

Bupati Sampang Lantik 4 Kepala OPD dan Satu Staf Ahli

BeritaNasional.ID, SAMPANG MADURA JATIM – Bupati Sampang H. Slamet Junaidì Bupati Sampang Madura Jawa Timur memimpin langsung Pengambilan Sumpah serta Pelantikan 4 Pejabat Tinggi Pratama.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut bertempat di Aula Pemkab Sampang, dan disaksikan Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah H.Yuliadi Setiawan S.Sos,MM dan Kepala OPD, Senin (10/7/2023).

Adapun 4 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni Amrin Hidayat S.Kom MAP menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Hurun Ien menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Hj Chairijah SH MH menjadi Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Yudi Adidharta menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sedangkan Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Asroni S.Sos M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik.

“ Selamat dan semoga amanah, segera menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya, ” ujar H Slamet Junaidi diawal sambutannya.

Menurutnya para Pejabat yang dilantik ini merupakan ASN pilihan yang telah dinilai dari segala aspek serta kompetensi yang mumpuni dalam mengemban tugas dan tanggung jawab terhadap jabatan yang di embannya nanti.

Ia menegaskan supaya Pejabat yang dilantik menjaga amanah dan kepercayaan melalui kinerja yang baik, inovatif serta mempertahankan bahkan meningkatkan yang sudah ada, tegasnya.

Sementara Arif Lukman Hidayat Kepala BKPSDM menyatakan pengisian jabatan secara terbuka itu sudah sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 serta Permen PAN/RB nomor 15 tahun 2019.

Diungkap sebelum terpilih dan di lantik terlebih dahulu melalui tahapan Seleksi terbuka sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. (Zahrudin)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button