DaerahHeadlineTNI Dan Polri

Butuh Layanan Cepat Kepolisian, Kapolsek Biboki Utara Siapkan Hotline Layanan Masyarakat

BeritaNasional.ID-Kefamenanu TTU,- Polsek Biboki Utara di Kabupaten TTU membuka layanan pengaduan call centre untuk menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan dari pimpinan secara berjenjang dari Kapolri hingga Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson, SH., S.I.K, MH.

Kapolsek Biboki Utara, Ipda Rudy Soik, SH mengatakan, layanan tersebut dibuka sebagai ruang komunikasi antara Polsek dengan masyarakat melalui call center resmi untuk bisa menerima laporan/pengaduan terkait kamtibmas antara lain pelayanan, perlindungan, dan pengayoman serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Biboki Utara yang meliputi beberapa kecamatan maupun terkait dengan kinerja anggota Polsek Biboki Utara dalam memberikan pelayanan yang terbaik berupa tindakan kepolisian dan penegakan hukum.

Ia menjelaskan, call center Polsek Biboki Utara ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan layanan pengaduan dari masyarakat, melalui bentuk komunikasi yang baik dan efektif sehingga lebih mudah dan lebih cepat antara aparat Polsek dengan masyarakat Biboki.

“Jika komunikasi sudah lebih efektif maka pelaksanaan tupoksi dari Polri khususnya di Polsek Biboki Utara akan semakin baik dan efektif, masyarakat jadi lebih dekat dengan Polisi, dan yang paling penting dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya layanan tersedia juga membuktikan bahwa Polri siap dikritik dan juga siap menerima setiap pengaduan/saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak anti kritik. Yang terpenting adalah informasi yang disampaikan oleh masyarakat juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat boleh memberikan pengaduan, saran dan kritik kepada kinerja Polsek Biboki Utara melalui nomor-nomor para pejabat Polisi di atas,” ungkap Rudy.

Ia berharap, dengan adanya layanan call centre tersebut harapannya adalah masyarakat dapat lebih dekat dengan polisi sehingga komunikasi yang akan disampaikan lebih cepat pula. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button