SUMUTTanjung balai

Calon PMI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai dari Rumah Sewa HZ Sebanyak 20 Orang

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkisar 20 (Dua Puluh) orang yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia berhasil diamankan Polres Tanjungbalai pada Rabu 2/2/22 sekitar pukul 11.30 Wib.

PMI tersebut diamankan di rumah sewa milik HZ pada Jalan mahoni lingkungan X Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan rincian 7 (Tujuh) Perempuan Dewasa dan 13 (Tiga belas) Laki-laki Dewasa.

Adapun nama nama yang akan menjadi PMI sebanyak 20 (Dua puluh) orang tersebut adalah Anggreini Saputra, pr (Medan), Lidian Anggraini,pr (Simalungun), Rusnawati, pr (Medan belawan), Nandini, pr (Medan), Hesti Yulianti, pr (Sukabumi), Susi marti, pr (Kerinci), Norita Lumban, Pr (Batubara), Religius Nana, lk (NTT), Erwin, lk (Simalungun), Kusma Hadiono, lk (Simalungun), Efrendi, lk (Medan), Budi Wardana, lk (Medan), Muhammad Irpan lk(Tebing Tinggi), Patrisius Bria, lk (Malaka), Agung Darmiko, lk (Jember), Saipun, lk (Lombok), Hamdiana, lk (Lombok), Rinto ,lk (Batubara), Krisman , lk (Batubara) dan Sugeng, lk (Simalungun).

Dalam penyampaiannya Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi menyatakan bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut berhasil diamankan berawal dari imformasi masyarakat melalui Kanit Intel Polsek Datuk Bandar Aiptu Defri Mora Pane yang dilaporkannya kepada Kapolsek Datuk Bandar AKP R Sinaga SH kemudian diteruskan ke Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Dan oleh Personil Polres Tanjungbalai, langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, kata Kapolres Tanjungbalai tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo, SH yang didampingi Kanit Idik 1 Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K beserta anggota dan Kanit Intel Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan 20 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dalam rumah sewa milik HZ Pada yang ada pada Jalan Mahoni dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses.

Atas pengamanan terhadap ke 20 (Dua puluh) orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut Polres Tanjungbalai telah melakukan proses berupa membuat Laporan Polisi (LP) yang dilengkapi dengan Mindik, mendatakan identitas calon PMI, melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap 20 calon PMI, melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti (BB), menyerahkan calon PMI kepada pihak BP2MI Medan ungkap AKBP Triyadi menyatakan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button