BondowosoDaerahJawa Timur

Camat Pakem Mbeling, Tetap Rekrut Tenaga Sukwan Walau Sudah Dilarang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Camat Pakem, Yuhyi Fahyudi yang diduga melakukan pelanggaran masih tetap berulah. Karena informasi yang diterima BeritaNasional.ID, Camat Pakem tetap merekrut tenaga Sukarelawan (Sukwan), walaupun sudah dilarang.

Mendapat informasi tersebut, Pj Sekda Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM geram dan mengancam akan memberikan sesuai tingkat pelanggarannya. “Siapapun yang melanggar, harus menerima sanksi,” kata Her, sapaannya.

Dikatakan, pejabat ditingkat apapun, apalagi hanya Camat, lalu merekrut tenaga Sukwan itu pelanggaran. Pimpinan seharusnya memberikan contoh yang baik, agar ditauladani oleh anak buahnya, bukan malah sebaliknya.

Seharusnya, kata Her, sapaannya, Camat Pakem taat aturan, bukan malah sebaliknya mencari celah untuk melakukan pelanggaran. Yang bersangkutan pasti dikena sanksi, tapai melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.

Her mengakui, Camat Pakem sudah dalam proses pemeriksaan. Ditambah ada sejumlah Kades yang datang ke Pendopo Bupati menyampaikan keluhan atas perbuatan Camat Pakem yang dinilai merugikan.

“Keluhan para Kades pada Pj Bupati tersebut semakin memperkuat, bahwa Camat Pakem memang telah melakukan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi layak disanksi,” pungkas Her.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button