Metro
-

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK), Abd. Aziz, menyampaikan sikap tegas organisasi terkait pemberantasan korupsi. GMPK mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), demi menjamin proses hukum yang independen, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.(Yuliono/BeritaNasional.ID) GMPK Desak KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Nilai Perlu Penanganan Independen
BeritaNasional.ID, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara…
Read More » -

FKIP Undana Luncurkan PLP Domisili di TTS, Cetak Guru Profesional Langsung dari Daerah
BeritaNasional.ID, SO’E – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) terus menunjukkan komitmennya sebagai Lembaga Pendidikan…
Read More »




