Hukum & Kriminal

Cegah Pelanggaran HKI, Kemenkumham Gorontalo Edukasi Pelaku Usaha

BeritaNasional.ID, GORONTALO -– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo menggelar kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, Selasa (23/04).

Dilaksanakan di Ballroom Hotel Damhil Gorontalo, kegiatan ini mengambil tema “Pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif khususnya UMKM”. Peserta UMKM yang hadir rata-rata merupakan enterpeneur muda yang mampu menunjukkan semangat yang tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar membuka kegiatan menyampaikan sangat antusias dengan kegiatan ini.

Menurutnya kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi manusia, dimana KI merupakan keyword untuk melahirkan sebuah produk dan jasa serta merupakan basis dari ekonomi kreatif.

Melalui tema ini, menurut Pagar Butar Butar ada kata yang sangat nyentrik dimana kata “pencegahan pelanggaran” yang menjadi judul kegiatan kali ini.

“Data umum menyebut bahwa tematik sebaran kasus terkait kata pelanggaran adalah hak atas kepastian hukum dan keadilan, dimana semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan hak atas perlindungan, kepastian hukum serta keadilan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya masyarakat untuk melindungi identitas produknya, Dimana beberapa ciri dan contoh pelanggaran KI seperti pencurian ide ataupun pembajakan.

“Kanwil Kemenkumham Gorontalo bukan sebagai entitas tunggal, melainkan melalui kesempatan ini mengajak seluruh stakeholder agar sama-sama melindungi identitas daerah,” tutup Pagar Butar Butar.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, seluruh Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis serta para mitra kerja dan UMKM di Gorontalo

Dalam kegiatan ini turut diberikan sertifikat hak cipta kepada 3 UMKM yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham dan Kadis Diskumperindag provinsi Gorontalo.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button