Advedtorial

DEKRANASDA Aceh Terpilih Sebagai Nominasi Pembina Teladan di Indonesia

Beritanasional.id, Banda Aceh– Dewan Kerajinan Nasional Daerah(DEKRANASDA) Provinsi Aceh terpilih sebagai salah satu Pembina Teladan dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Hasil tersebut diperoleh setelah Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) melakukan penilaian awal terhadap produk kerajinan dari 34 Provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DEKRANASDA Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT usai melakukan presentasi dan wawancara dihadapan Dewan Juri DEKRANAS Award Pembina Teladan 2019 di Kantor DEKRANAS, Rumah Kriya Asri, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa, (3/9/19).

“Adapun kriteria penjuriannya adalah pembinaan kerajinan DEKRANASDA Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Aceh. Program DEKRANASDA Aceh terkait pengembangan kerajinan, dan pengembangan produk unggulan Kabupaten/Kota,” ujar Dyah.

Selain itu, tambah Dyah, kriteria lainnya yang membuat Provinsi Aceh masuk sebagai Nominasi Pembina Teladan 2019 dari DEKRANAS adalah pemanfaatan bahan baku lokal dalam produk kerajinan, serta koordinasi lintas sektoral dengan para stakeholder dan pembina dekranasda kab/kota.

Salah satu dewan juri, Hermawan Kertajaya mengusulkan agar Dekranasda Aceh fokus pada branding “Islamic Province” dan destinasi wisata halal yang selama ini belum digarap secara serius.
“Aceh harus menjadi salah satu daerah “the Only Islamic” Produk di Indonesia.

Sebab banyak produk halal di Serambi Mekkah itu. Hanya saja tinggal mempertajam branding saja,” jelas dia.
Penghargaan DEKRANAS baru memasuki tahap penjurian bagi 20 Provinsi yang telah dinyatakan lolos. Kedepan, tepatnya 10 September 2019 baru diumumkan daerah mana yang akan meraih produk terbaik.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DEKRANASDA Aceh Jaya, Sabang, Aceh Singkil, Banda Aceh, Subulussalam, Gayo Lues.

Sementara, dari DEKRANASDA Provinsi hadir pula Sekretaris DEKRANASDA Aceh, Srinita dan Elita serta dari Bidang Daya Saing Produk DEKRANASDA Aceh. (***)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button