ACEHHukum & Kriminal

Diduga Siksa Anak, Mantan Istri Laporkan Istri Muda Hakim MS Bireuen ke Polisi

Beritanasional.Id, Bireuen – Willi Wissika warga Gampong Simpang Empat, Kec Lawe Bulan, Aceh Tenggara, mendatangi Mapolres Bireuen dan melaporkan (YL) warga Gampong Geulumpang Payong, Jeumpa, Kabupaten Bireuen atas tuduhan penganiayaan anak dibawah umur, Sabtu (11/1/20).

Laporan diterima oleh Kepala Unit SPKT Polres Bireuen, IAPTU Ismam sebagaimana surat tanda Terima Laporan bernomor : STTLP/02/I/RES.1.6/2020/RES BIREUEN, bertanggal 11 Januari 2020.

Dalam laporan tersebut Willi Wissika binti Ahmad Ibrahim bertindak sebagai pelaporan sekaligus ibu kandung dari korban dan mantan istri dari Drs. Abdul Halim seorang Hakim di Pengadilan Agama (Mahkamah Syariah ) Bireuen, sedangan Terlapor adalah Yl yang merupakan Ibu tiri dari tiga orang korban sekaligus istri muda Abdul Halim.

 

Petugas medis sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap korban Aisi Tri Azhari (10) di Klinik Mapolres Bireuen. Foto: Reza/editor Alan.

 

Anak yang diduga dianiaya oleh YL ini adalah Aisi Tri Azhari (10) dan dua adiknya yang masih duduk dibangku Sekolah Tingkat Kanak-kanak. Berdasarkan laporan ke pihak kepolisian, Peristiwa Penganiayaan yang duga dilakukan oleh ibu tiri itu terjadi Jumat, 10 Januari 2020 di rumah terlapor.

Informasi tersebut seketika menjadi perhatian masyatakat setempat, dan sejumlah tetangga pelaku juga sempat membenarkan dugaan tersebut dan mengaku pernah mendengar teriakan histeris anak anak di dibalik salah satu kamar belakang di rumah Pak hakim tersebut.

“Terakhir, kemarin sore kami mendengar suara penyiksaan dan anak-anak itu terus menjerit kami prihatin,” Salah seorang warga setempat kepada awak media Sabtu, sore tadi.

Disebut -sebut aksi penyiksaan tersebut dilakukan bukan oleh satu orang (ibu tiri) korban, tapi juga terlibat para kakak tiri dari korban.

 

Surat rujukan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian ditujukan kepada RSUD dr Fauziah Bireuen, untuk melakukan Visum medis terhadap Aisi Tri Azhari terkait dugaan penganiayaan. Foto (Reza)

Namun, dalam surat laporan ke pihak Kepolisian, Willi Wissika hanya melaporkan YL. Seiring dengan laporan tersebut pihak polisi juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap korban Aisi dan melakukan rujukan ke Rumah Sakit Umum dr. Fauziah untuk dapat dilakukan Visum.

Sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh SPKT Polres Bireuen bernomor : B/02/I/2020/SPKT, bertanggal 11 Januari 2020.

Willi Wissika (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Bireuen, Sabtu (11/1/20) foto (Reza/editor Alan).

 

Ketiga korban kini sudah dirawat oleh Ibu kandungnya, dan dalam pengawasan pihak kepolisian setempat.

Ayah kandung Korban: Berita Penganiayaan itu Bohong

Sementara Ayah kandung dari korban sekaligus mantan suami Willi Wissika, Drs. Abdul Halim, melalui saluran telpon, Sabtu malam kepada media ini menyampaikan dan membenarkan bahwa mantan istri yang sudah bercerai dua tahun lalu itu, telah membuat laporan kepada polisi.

Namun, Abdul Halim membantah semua tuduhan mantan Istrinya yang dialamatkan kepada Istri keduanya atau istri sahnya saat ini, atas tuduhan penganiayaan terhadap tiga orang Anak kandung yang diasuhnya pasca perceraian dengan willi pada tahun 2017 lalu.

Bahkan, sehari sebelum pelaporan diajukan kepihak kepolisian, Kata Abdul Halim, Willi Wissika, Keuchik Gampong dan Aparat kepolisian sempat mendatangi rumahnya.

Kedatangan mereka itu, lanjut Abdul Halim dalam rangka mendampingi Willi untuk meminta ketiga anak bersamanya untuk diasuh Willi, tapi Abdul Halim menolak, karena khawatir anaknya terbengkalai.

“Sebelum dibuat pelaporan ke pihak kepolisian, Willi, Keuchik dan Aparat kepplisan sempat ke rumah saya, intinya willi meminta anak untuk di asuh, tapi saya menolak dan menanyakan “selama ini kemana aja kamu”,”aku Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, bias dari penolakan tersebut maka Willi membuat laporan kepada pihak kepolisian atas tuduhan pemganiayaan oleh Istrinya sekarang.

“Buntut dari tidak saya izinkan anak pada dia kemarin ya buat cara lain, supaya anak bisa dia ambil,” ujar Abdul Halim lagi.

Laporkan Kehilangan Anak

Saat menghubungi Koordinator BeritaNasional.Id, Wilayah Aceh (Korwil Aceh) Dahlan.Za,  Abdul Halim mengaku sedang berada di kantor Polisi untuk membuat laporan kehilangan ketiga anaknya.

Dimana, sejak usai jam sekolah tadi anaknya tidak kembali ke rumah lagi, berdasarkan keterangan yang diperoleh Abdul Halim dari pihak sekolah, Anaknya dijemput sama Ibu kandungnya.

“Ini saya sedang membuat laporan kehilangan anak saya, ketiga anak saya tidak pulang sejak keluar sekolah tadi,” timpal Abdul Halim.

Namun, hingga berita ini dipublis belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindaklanjut dari laparan dugaan penganiayaan tersebut dan kebenaran laporan kehilangan anak yang dilaporkan oleh Abdul Halim. (Alan/Reza).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button