Daerah

Dikecam Banyak Aktivis dan Dilaporkan ke Polisi, Ketua LSM GMBI Belum Bisa Berkomentar

Terkait Aksi Arogansi dan Premanisme Yang Dilakukan Oknum Anggota LSM GMBI di Kantor Desa Kedungrejo Muncar

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, empat anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi yang bersikap arogan dan anarkis di kantor Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, berbuntut pengaduan dan laporan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo ke Polres Banyuwangi.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungrejo, Kasiyanto. Kepada media ini, dia menyampaikan, bahwa secara sangat menyayangkan sikap arogansi oknum anggota LSM GMBI tersebut.

“Secara pribadi kita sayangkan sikap arogansi oknum anggota LSM GMBI yang menggebrak dan menendang meja. Akhirnya kita berkoordinasi dan bermusyawarah dengan perangkat serta lembaga desa untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian,” ungkapnya Via WhatsApp, Kamis (29/0/19) lalu.

Tak cukup disitu, ternyata sikap arogansi oknum LSM GMBI Distrik Banyuwangi itu mengundang kecaman dari aktivis dan pegiat LSM di Tanah Blambangan Banyuwangi. Upaya jalur hukum yang ditempuh oleh Pemdes Kedungrejo pun mendapat dukungan dari aktivis dan juga beberapa LSM di Banyuwangi.

Diantaranya datang dari Ir. H. Eko Sukartono. Aktivis yang juga Ketua LSM Rejowangi, dan tokoh senior Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Banyuwangi. Kepada awak media, pria yang pernah menjadi orang penting di Partai Golkar dan juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi ini mengaku sangat menyesalkan aksi gebrak dan main tendang meja hingga rusak oleh oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi.

“Saya menyesalkan perilaku itu, karena hal tersebut akan membuat citra buruk para penggiat LSM lainnya. Aparat harus bertindak tegas,” ujar pria yang biasa dipanggil Mbah Eko, Sabtu (31/08/19) lalu.

Terkait ulah oknum LSM GMBI Distrik Banyuwangi ini juga direspons oleh aktivis Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Rino Arya. Menurutnya, LSM wajib berintelektual, punya wawasan luas, berkarakter elegan dan tahu sopan santun serta faham tentang hukum.

“LSM itu sebagai wujud peran serta masyarakat, jadi dalam menyampaikan kritik, saran wajib disampaikan dengan cara-cara yang baik. Ketika melakukan investigasi dan konfirmasi juga harus dengan cara yang santun dan beretika,” ungkapnya.

Menuru Rino, saat ini tidak lagi jamannya LSM ataupun Ormas menampilkan gaya arogan seperti preman maupun bertindak anarkis.

“Sudah gak jamannya, malah ditertawakan. Karena masyarakat kita sudah banyak yang faham tentang hukum,” katanya

Tak kurang gusarnya adalah Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar), Muhammad Helmi Rosyadi. Pria ini mengutuk keras perilaku oknum anggota LSM GMBI. Bahkan sejak awal aktivis buruh ini paling ‘getol’ meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

“Oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi ini sudah bertindak anarkis dan diluar batas kewajaran serta mengandung delik pidana umum. Jadi Polisi boleh memproses langsung perkara ini. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi aktivis lainnya,” tegas Helmi yang juga Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Pekerja (PUSAKA), Sabtu (31/08/19) malam.

Sedangkan Subandi, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, saat dimintai tanggapannya Via WhatsApp, terkait banyaknya kecaman dari para aktivis dan pegiat LSM di Banyuwangi, atas tindakan anggotanya di Kantor Kepala Desa Kedungrejo, menjawab belum bisa memberikan komentarnya.

“Maaf, saya masih belum bisa ngasih komentar,” balasnya singkat via WhatsApp, Minggu (01/09/19).

Nasib GMBI Banyuwangi, Sudah Dikecam Para Aktivis Masih Dilaporkan ke Polisi

Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, empat anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi yang bersikap arogan dan anarkis di kantor Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, berbuntut pengaduan dan laporan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungrejo ke Polres Banyuwangi.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungrejo, Kasiyanto. Kepada media ini, dia menyampaikan, bahwa secara sangat menyayangkan sikap arogansi oknum anggota LSM GMBI tersebut.

“Secara pribadi kita sayangkan sikap arogansi oknum anggota LSM GMBI yang menggebrak dan menendang meja. Akhirnya kita berkoordinasi dan bermusyawarah dengan perangkat serta lembaga desa untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian,” ungkapnya Via WhatsApp, Kamis (29/0/19) lalu.

Tak cukup disitu, ternyata sikap arogansi oknum LSM GMBI Distrik Banyuwangi itu mengundang kecaman dari aktivis dan pegiat LSM di Tanah Blambangan Banyuwangi. Upaya jalur hukum yang ditempuh oleh Pemdes Kedungrejo pun mendapat dukungan dari aktivis dan juga beberapa LSM di Banyuwangi.

Diantaranya datang dari Ir. H. Eko Sukartono. Aktivis yang juga Ketua LSM Rejowangi, dan tokoh senior Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Banyuwangi. Kepada awak media, pria yang pernah menjadi orang penting di Partai Golkar dan juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi ini mengaku sangat menyesalkan aksi gebrak dan main tendang meja hingga rusak oleh oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi.

“Saya menyesalkan perilaku itu, karena hal tersebut akan membuat citra buruk para penggiat LSM lainnya. Aparat harus bertindak tegas,” ujar pria yang biasa dipanggil Mbah Eko, Sabtu (31/08/19) lalu.

Terkait ulah oknum LSM GMBI Distrik Banyuwangi ini juga direspons oleh aktivis Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Rino Arya. Menurutnya, LSM wajib berintelektual, punya wawasan luas, berkarakter elegan dan tahu sopan santun serta faham tentang hukum.

“LSM itu sebagai wujud peran serta masyarakat, jadi dalam menyampaikan kritik, saran wajib disampaikan dengan cara-cara yang baik. Ketika melakukan investigasi dan konfirmasi juga harus dengan cara yang santun dan beretika,” ungkapnya.

Menuru Rino, saat ini tidak lagi jamannya LSM ataupun Ormas menampilkan gaya arogan seperti preman maupun bertindak anarkis.

“Sudah gak jamannya, malah ditertawakan. Karena masyarakat kita sudah banyak yang faham tentang hukum,” katanya

Tak kurang gusarnya adalah Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar), Muhammad Helmi Rosyadi. Pria ini mengutuk keras perilaku oknum anggota LSM GMBI. Bahkan sejak awal aktivis buruh ini paling ‘getol’ meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

“Oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi ini sudah bertindak anarkis dan diluar batas kewajaran serta mengandung delik pidana umum. Jadi Polisi boleh memproses langsung perkara ini. Supaya tidak menjadi preseden buruk bagi aktivis lainnya,” tegas Helmi yang juga Ketua Pusat Kajian dan Advokasi Hak Pekerja (PUSAKA), Sabtu (31/08/19) malam.

Sedangkan Subandi, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, saat dimintai tanggapannya Via WhatsApp, terkait banyaknya kecaman dari para aktivis dan pegiat LSM di Banyuwangi, atas tindakan anggotanya di Kantor Kepala Desa Kedungrejo, menjawab belum bisa memberikan komentarnya.

“Maaf, saya masih belum bisa ngasih komentar,” balasnya singkat via WhatsApp, Minggu (01/09/19). (red)

Caption : Rino Arya, aktivis Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button