BondowosoDaerahJawa Timur

Dinsos P3AKB Mengupayakan Agar Korban Pelecehan Seksual Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) melakukan advokasi terhadap anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan Hj. Anisatul Hamidah, Msi kepada Kepala Dinsos P3AKB kepada BeritaNasional.ID. Sejak pemeriksaan awal terhadap korban di Polres Dinsos P3AKB sudah melakukan pendampingan.

“Memberikan konseling, mengkoordinasikan agar korban tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap mendapatkan layanan pendidikan, mengkomunikasikan kepada advokat untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum,” kata Anis, sapaannya, Ahad 28/1).

Kita, lanjutnya, juga terus melakukan komunikasi dengan keluarganya. Memberikan konseling, mengkoordinasikan  agar korban tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap mendapatkan layanan pendidikan.

Ditambahkan, pihaknya mengkomunikasikan kepada penasihat hukum untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum. Melakukan cek terhadap Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima. Alhamdulillah, nenek korban mendapatkan PKH, BPNT, BST, BLT Migor.

Dan korban sebagai penerima atensi sosial YAPI dari Kemensos RI. Meski saat ini korban ada di luar kota bersama keluarga, Dinsos P3AKB  terus terhubung dan berkomunikasi dengan keluarga.

“Prinsip layanan pendampingan adalah mengedepankan kepentingan korban. Mengupayakan agar korban tidak semakin trauma, memberikan pendampingan dan konseling psikolog agar korban segera pulih kondisi psikisnya,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Anis, Dinsos P3AKB dan Dinas Pendidikan akan bersama-sama menerapkan SOP layanan pengaduan korban kekerasan seksual, bullying dan lain-lain di Satuan Pendidikan se Kabupaten Bondowoso.

Anis menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media dan masyarakat yang mendukung pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button