SUMUT

Diputus PLN, Satu Keluarga di Binjai Hidup Tanpa Aliran Listrik

BeritaNasional.ID, Binjai – Pasangan suami istri, M Arifin dan Siti Aisyah sudah beberapa minggu ini terpaksa harus menjalani hari-harinya tanpa pasokan aliran arus listrik. Setelah, meteran listrik rumah mereka di Jalan Sono No152, Perumahan Binara, Kel. Cengkeh Turi, Kec. Binjai Utara dicabut oleh PLN karena dianggap melakukan pelanggaran melubangi meteran KWH.

Alhasil, mereka pun kini terpaksa harus bertahan hidup tinggal dalam rumah dengan kondisi serba gelap, terlebih malam hari. Karena tak mampu membayar tunggakan yang mencapai nilai jutaan rupiah.

Dikatakan Siti Aisyah, rumah yang mereka tempati ini adalah hasil pembelian suaminya dari orang lain. Sehingga KWH rumah yang mereka tempati masih tercatat atas nama Farida dengan nomor pelanggan 122010248975.

“Rumah ini baru kami tempati 4 tahun ini. Kami juga tidak tau kalau ternyata KWH rumah ini meterannya sudah bolong, karena memang tidak ada kami perhatikan sama sekali,” sebutnya.

Namun oleh petugas PLN, aliran listrik rumah mereka langsung diputus pada
Kamis, 5 Januari 2023. Agar bisa disambung lagi mereka diharuskan membayar Rp 6,7 juta kepada PLN.

“Namanya orang awam manalah kami tau bagaimana bentuk meteran itu semestinya. Karena memang kami gak ngerti sama sekali soal urusan listrik. Tapi sama PLN kami malah kami dianggap melakukan pelanggaran karena meteran bolong, sedangkan yang bolongin pun kami gak tau, kok jadi kami yang dituduh membolongi,” kesalnya.

Siti sendiri mengaku bingung karena untuk pemakaian listrik di rumahnya dalam sebulan bisa sampai Rp 164 ribu. Sehingga tidak wajar kalau dirinya dituduh melobangi meteran untuk menghemat daya.

“Pemakaian rata-rata untuk listrik di rumah kami paling untuk lampu sama kipas angin. Kami di rumah kulkas tidak ada, apalagi AC. Palingan pakai listrik untuk keperluan sehari-hari aja,” ucapnya.

Kenyataan ini memaksa Siti dan keluarganya harus menjalani kehidupan sehari-hari tanpa pasokan listrik. Kondisi ini memaksa anak-anak mereka yang masih SD harus belajar menggunakan Lilin di rumahnya.

“Di rumah udah tidak ada air makanya numpang-numpanglah sama tetangga. Dan anak saya pun mau belajar di rumah jadi terganggu karena nggak ada lampu,” sebutnya.

Keluarga Siti termasuk golongan orang kurang mampu. Dia hanya bisa mengandalkan pencariannya sebagai buruh cuci untuk menghidupi anak-anaknya. Sedangkan sang suami hanya bekerja sebagai tukang becak.

“Kami disuruh membayar sampai jutaan gitu, ya mana ada uangnya pak. Saya uang dari mana untuk makan sehari-hari aja udah syukur,” ucapnya

PLN telah melakukan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) Instalasi/Sambungan Listrik 1 FASA terhadap rumah Susi.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan, di rumah Susi ditemukan adanya pelanggaran. Karena keadaan Instalasi listrik dan alat ukur pembatas (APP) ditemukan cara-cara KWH meter sudah berlubang.

Sehingga oleh PLN dilakukan tindakan aliran listrik padam. Keluarga Siti diminta untuk datang Kantor PLN Persero ULP Binjai Kota dan diharuskan membayar uang sampai jutaan rupiah kalau mau aliran listriknya dipasang kembali. (bay)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button