Eks Keresidenan Madiun

Disinyalir pekerja Prostitusi, 3 Wanita Diamankan Satpol PP Madiun

BeritaNasional.ID, Madiun, Jatim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun kembali menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai rawan peredaran minuman beralkohol (minol), Kamis (09/11/2023).

Dari patroli penegakan perda di wilayah Kabupaten Madiun, tepatnya di kawasan Pilang kenceng diamankan ratusan botol minuman keras dan minuman beralkohol berbagai jenis.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan rangkaian dari patroli wilayah dalam rangka pengawasan penegakan produk hukum daerah Madiun

“ Kita menyisir di sekitar wilayah pilang kenceng yang mana ada di berbagai tempat ini kedapatan ratusan ya botol minuman keras berbagai tipe dan merek” Kata Danny

Selanjutnya, kata Danny, dilanjtkan menyisir sekitar pasar Moneng kemudian kita temukan ada tiga orang dalam hal ini yang disinyalir kerja sebagai prostitusi.” Disinyalir  ada 3 wanita bekerja sebagai prostitusi” ujarnya

“ Kita adakan pendalaman,  pemberkasan apabila dimungkinkan atau pemenuhan unsur bisa kita tipiringkan “ ungkap Danny

“ Adapun perda yang dilanggar  dalam hal ini adalah di Perda Nomor 5 tahun 2015 ini terkait dengan pengendalian pengawasan minuman beralkohol, kemudian nomor 4 tahun 2017 tentang Tribun Transmart di mana terkait dengan prostitusi “ imbuhnya

Danny  menegaskan, ke depan operasi serupa rutin dilaksanakan. Tidak hanya menyasar warung, toko, maupun THM yang terindikasi menjual miras, namun juga sejumlah rumah kos dan lainya

“Yang jelas kita akan laksanakan rutin, untuk meminimalisasi pelanggaran,” pungkasnya. (is)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button