DPRD Kota Pekalongan Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Isu Sampah Jadi Fokus Utama

Berita Nasional.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (25/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dalam perubahan KUA-PPAS kali ini. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut aspek kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.
“Permasalahan sampah menjadi prioritas utama pembahasan. Apalagi, izin operasional TPA Degayu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya berlaku hingga November 2025. Setelah itu, Pemkot harus punya strategi matang untuk penanganannya,” ujar Azmi.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses penyusunan Perubahan APBD agar solusi penanganan sampah dapat direalisasikan secara konkret dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk ikut menjaga kebersihan dan melaporkan jika ada pihak yang membuang sampah sembarangan.
“Penanggulangan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kami harap partisipasi aktif dari masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam menyetujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk penyesuaian fiskal yang penting demi optimalisasi pelayanan publik dan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kolaborasi yang terjalin baik selama proses pembahasan. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025,” kata Aaf, sapaan akrab Wali Kota.
Aaf juga menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini telah mengakomodasi berbagai kebutuhan riil masyarakat, termasuk program-program prioritas yang menekankan manfaat langsung bagi warga. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimis dapat menyelesaikan persoalan strategis seperti penanganan sampah. Semoga langkah ini menjadi pijakan menuju Pekalongan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan, yang menandai dimulainya tahapan selanjutnya dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 secara lebih teknis dan implementatif. (mflh)