DaerahJawa TimurRagam

DPRD Situbondo Ikuti Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pendalaman tugas sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 28 Februari hingga 2 Maret 2026, itu digelar di Surabaya.

Bimtek mengusung tema “Peningkatan Kapasitas DPRD dalam Penguatan Peran Pembentukan Perda dan Penyusunan Rencana Kerja dalam Mendorong Inovasi Daerah dan Reformasi Birokrasi”. Kegiatan ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk DPRD Situbondo.

Pembukaan bimtek dihadiri Kepala Bidang Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Jawa Timur, Amalia Pramudiansari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan bimtek bagi anggota dewan di Jawa Timur merupakan bagian dari rekomendasi BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai mitra Kemendagri dalam pengembangan kompetensi aparatur pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa pelaksanaan bimtek pada semester pertama 2026 ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) yang berorientasi pada inovasi dan penguatan reformasi birokrasi.

“BPSDM Provinsi Jawa Timur mengapresiasi DPRD Kabupaten Situbondo yang pada semester pertama ini melaksanakan bimtek untuk mendorong perda-perda yang akan diinisiasi dewan agar berdampak pada inovasi daerah dan peningkatan reformasi birokrasi di Situbondo,” ujar Mahbub, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang dirumuskan DPRD bersama pemerintah daerah harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Reformasi birokrasi, menurut dia, tidak cukup hanya menjadi jargon, melainkan harus diwujudkan melalui inovasi yang mampu mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.

“Inti dari bimtek ini agar regulasi dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Tema dan materi harus berbasis pada persoalan riil yang dihadapi DPRD, kemudian diramu bersama agar aplikatif,” katanya.

Mahbub menjelaskan, materi bimtek yang disusun oleh LPK Unmer Malang tetap mengacu pada substansi yang diwajibkan Kemendagri. Namun demikian, terdapat muatan lokal tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing DPRD kabupaten/kota.

Menurut dia, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Setiap substansi materi tidak hanya dipaparkan secara teoritis, tetapi juga didalami dan dipraktikkan, sehingga dapat diimplementasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

“Kami berharap, setelah mengikuti bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD dapat mengaplikasikan inovasi-inovasi yang tetap sejalan dengan aturan. Dengan begitu, inovasi yang dijalankan tidak bersinggungan dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahbub menambahkan, penerapan hasil bimtek akan terus dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Situbondo.

“Untuk mengaplikasikan ilmu yang kita dapat dari bimtek ini, kami akan terus melakukan konsultasi agar memperoleh pencerahan dan solusi terbaik,” pungkasnya. (Adv/Joe)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button