Jawa TimurProbolinggo

Dua Napiter Lapas Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, MA dan S, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keduanya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.

Kegiatan Ikrar Setia NKRI oleh Narapidana Terorisme yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasayarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur serta instansi terkait. Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo.

“Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwaPancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam,” demikian sepenggal ikrar yang diucapkan oleh MA dan S.

“Melindungi segenap tanah air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham/organisasi yang mendukung terorisme/ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia’, lanjutnya.

MA dan S dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ketiga WBP tersebut juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

“Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya,” ujarnya.

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua warga binaan tindak pidana terorisme.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar, mengatakan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Momentum ini disebutnya menjadi titik balik Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

“Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial,” ungkap Asep.

“Saya ucapkan selamat bagi 2 WBP yang telah mengucap ikrar dan sumpah setia pada NKRI. Ikuti pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan ke depan Anda bisa menjadi Warga Negara yang lebih baik dari sebelumnya”, pungkas Asep.

(Yuli/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button