NasionalRagam

Dugaan korupsi BTS, Kejagung Geledah Kemkominfo dan Pihak Swasta

BeritaNasional.ID, JAKARTA – Terindikasi adanya dugaan kasus korupsi pada  penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada senin ( 7/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022,” kata Ketut.

Selain kantor Kementrian Kominfo, Tim penyidik Jampidsus juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Penggeledahan berjalan lancar. Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” katanya.

Dibeberkan lebih lanjut, saat ini Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo selama 2020-2022.

“Berkaitan dengan kasus ini tim penyidik Kejagung telah memeriksa 60 saksi dalam kasus itu, ” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button