AsahanDaerah

Dukung SPPT – TI, Pemkab Asahan Tetapkan 10 Program Prioritas

BeritaNasional.Id – Asahan, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di wilayah Kabupaten Asahan dengan menetapkan 10 program prioritas yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2021 – 2026.

“Program prioritas tersebut salah satunya adalah digitalisasi birokrasi yaitu upaya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel yang bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, murah dan transparan,” ujar Bupati Asahan H. Surya, BSc ketika membuka rapat koordinasi implementasi SPPT – TI yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan di aula Melati kantor Bupati setempat, Senin (09/01/2022).

Dikatakan Surya, untuk menindak lanjuti prioritas dimaksud Pemkab Asahan secara bertahap akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.

Bupati juga menyampaikan Pemkab Asahan sangat mendukung implementasi SPPT-TI yang merupakan bagian dari program pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020 – 2024.

“Saya berharap melalui rakor ini penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip – prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Sementara Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH menyampaikan tujuan dari SPPT-TI tersebut adalah untuk mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi, terciptanya efektivitas dalam proses peradilan pidana terpadu, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan peningkatan kerjasama antar APH berkaitan tentang teknis operasional pelayanan publik.

“Selanjutnya kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin terwujudnya pengelolaan informasi perkara yang handal, aman dan bertanggung jawab serta membangun keterbukaan informasi publik”, ucap Kajari.

Kemudian dalam kegiatan itu Kajari Asahan bersama dengan Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjung Balai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan menanda tangani nota kesepahaman SPPT-TI disaksikan Bupati Asahan, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button