Edan !!! Di Banyuwangi, Seorang Ayah Tega Menghamili Anak Kandungnya

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI β Kelakuan Abdul Rohman ini benar-benar sangat bejat sekali. Bagaimana tidak, lelaki berusia 34 tahun asal Dusun Sumberejo, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi ini tega-teganya menyetubuhi Bunga (samaran) anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 tahun.
Alhasil, karena seringkali diperlakukan bak istri sendiri, akhirnya Bunga pun jadi hamil. Hingga kini, usia kandungan anak malang itu sudah berusia 5 bulan.
Terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat korban menelpon ibu kandungnya yang bekerja di kota Surabaya.
βKepada sang ibu, korban mengeluh kalau perutnya sakit. Selanjutnya ibu korban menghubungi kakaknya untuk memastikan kondisi anaknya tersebut,β ungkap Kapolsek Songgon, AKP. Suwanto Barri melalui Kanitreskrim Aiptu. Subhakti, Jumat (11/8/17).
βNah, karena merasa curiga, bibi korban lalu membeli alat tes kehamilan. Disitulah akhirnya diketahui hasilnya positif. Setelah itu korban baru mengaku kalau yang menghamili adalah ayah kandungnya sendiri,β paparnya.
Dijelaskan Subhakti, perilaku tak semestinya itu pertama kali dilakukan tahun 2016 lalu disebuah gubuk perkebunan desa setempat. Saat itu Bunga masih duduk di bangku SD.
βDan perbuatan terakhir dilakukan pelaku saat korban yang sudah putus sekolah ini pada 30 Juli 2017 lalu,β beber Subhakti yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Sempu ini.
Tidak menunggu lama, seusai polisi mendapatkan laporan kasus ini langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Abdul Rohman di kediamannya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku yang seketika naik kelas sebagai tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kanit Aiptu. Subhakti. (mh.said)
Caption : Tersangka Abdul Rohman, ayah yang tega menghamili anak kandungnya sendiri saat diperiksa penyidik Polsek Songgon