Artikel/OpiniRagam

For Every Child, Every Right : Peringatan Hari Anak Dunia

Oleh : Roma Kyo Kae Saniro *)

BeritaNasional.ID — Belakangan ini, terdengar kabar adanya pemerkosaan siswa SMP yang dilakukann oleh 8 orang temannya di Palopo, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, aparat kepolisian telah berhasil menangkap sembilan orang yang dicurigai sebagai pelaku pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa satu dari sembilan orang tersebut tidak dapat dibuktikan terlibat dalam tindak persetubuhan dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Kurniawan, memberikan klarifikasi mengenai hal ini, menyatakan, “Meskipun awalnya dilaporkan ada sembilan pelaku, namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata hanya delapan orang yang terlibat dalam tindakan pemerkosaan. Satu pelaku lainnya tidak terlibat dan hanya berada di lokasi kejadian.” Penjelasan tersebut menegaskan bahwa setelah proses penyelidikan yang cermat, satu dari sembilan orang yang diamankan tidak dapat dikaitkan dengan tindak persetubuhan yang dilaporkan. Keterangan ini mencerminkan hasil dari upaya aparat kepolisian dalam mengklarifikasi keterlibatan setiap individu yang terlibat dalam kasus tersebut.

Rasanya, sungguh miris mendengar kabar ini. Terlebih lagi, dari informasi yang dihimpun bahwa 8 tersangka tersebut dibebaskan karena orang tua tersangka telah mencabut laporan dan membayar restitusi yang mengacu pada tindakan memberikan pembayaran kembali atau mengganti kerugian atau kerusakan yang mungkin diakibatkan oleh seseorang, terutama dalam konteks hukum. Restitusi seringkali menjadi elemen penting dari hukuman atau tanggung jawab hukum bagi individu yang melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

Sangat disayangkan bahwa pengalaman traumatis dapat menjadi momok menakutkan bagi korban, terutama jika mereka adalah anak-anak yang masih rentan. Sejalan dengan pemahaman akan pentingnya melindungi hak-hak anak, UNESCO memperkenalkan Hari Anak Nasional Dunia. Latar belakang terciptanya perayaan ini dapat ditelusuri ke adopsi Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1959 dan kemudian adopsi Konvensi Hak Anak pada tahun 1989.

Konvensi Hak Anak ini mencakup sejumlah aspek penting yang dirancang untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak. Beberapa hak yang diakui meliputi hak untuk tumbuh kembang secara normal, hak atas pangan yang memadai, perlindungan dari eksploitasi, serta hak untuk dilibatkan dalam keputusan yang memengaruhi mereka. Adanya hari peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan mempromosikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak tersebut secara global.

Hari Anak Nasional Dunia tidak hanya menjadi panggung untuk merefleksikan dampak negatif dari pengalaman traumatis, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong tindakan nyata dalam melindungi dan meningkatkan kondisi anak-anak di seluruh dunia. Perayaan ini memainkan peran penting dalam menggugah kesadaran dan membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Dengan diberi nama World Children’s Day pada tahun 1990, perayaan ini mencerminkan karakter global dan penekanan pada isu-isu anak-anak di seluruh dunia. Tema “For Every Child, Every Right” pada tahun 2023 secara khusus menyoroti hak-hak dasar setiap anak untuk hidup dalam lingkungan yang damai, memiliki planet yang aman, dan memiliki suara yang didengar dalam keputusan yang memengaruhi mereka. Meskipun demikian, ketika melihat kenyataan di lapangan, anak-anak masih belum sepenuhnya mendapatkan hak-haknya, sehingga dapat dikatakan bahwa lingkungan dan dunia tempat anak-anak berada belum sepenuhnya aman. Tidak hanya kasus kriminal yang memengaruhi anak-anak, tetapi juga situasi di Palestina menjadi gambaran nyata bagaimana banyak anak yang tidak bersalah harus menanggung akibat kebrutalan Israel.

Pada 19 November, kantor media pemerintah Gaza mengumumkan bahwa jumlah korban tewas warga Palestina di Jalur Gaza telah mencapai lebih dari 13.000 sejak konflik dimulai pada 7 Oktober. Di antara korban tewas tersebut, terdapat 5.500 anak-anak dan 3.500 wanita, sementara lebih dari 30.000 lainnya mengalami luka-luka. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak konflik terhadap anak-anak, yang seharusnya dilindungi oleh hak-hak dasar mereka. Peristiwa ini menggarisbawahi bahwa ada tugas besar yang harus dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia.

Kasus ini menyoroti urgensi kepekaan dan ketelitian kita dalam menghormati hak-hak anak, sebagaimana diuraikan dalam Keputusan Presiden No. 36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, yang menguraikan 10 hak anak yang harus dijamin. Hak-hak tersebut melibatkan hak mendapatkan nama atau identitas, hak memiliki kewarganegaraan, dan hak memperoleh perlindungan khusus dari eksploitasi atau kekerasan. Selain itu, hak memperoleh makanan yang mencukupi, hak atas kesehatan tubuh yang optimal dengan akses perawatan kesehatan yang memadai, dan hak rekreasi untuk beristirahat dan bermain juga menjadi bagian integral. Hak mendapatkan pendidikan yang memadai dengan akses setara, hak bermain sebagai bagian dari perkembangan fisik dan mental, serta hak untuk berperan dalam pembangunan masyarakat dan diperlakukan dengan adil tanpa diskriminasi juga ditekankan. Rincian hak-hak ini menekankan pentingnya menjaga dan melindungi hak-hak anak, sambil melibatkan mereka secara positif dalam proses pembangunan masyarakat.

Dengan memahami pentingnya hak anak sebagai fondasi bagi masa depan bangsa, kita perlu bersama-sama menyediakan lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak mereka. Pendidikan dan pelatihan kepada orang tua, pendidik, serta pihak yang berinteraksi langsung dengan anak-anak perlu diperkuat untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak. Edukasi ini akan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Selain itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak agar mereka merasa dihargai dan memiliki suara dalam kehidupan mereka. Ini dapat dilakukan dengan mendorong partisipasi aktif anak dalam keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka, sehingga mereka dapat merasa terlibat dan memiliki kontribusi yang berarti. Terlebih lagi, penegakan peraturan hukum yang melindungi hak anak harus dilakukan dengan tegas dan adil. Langkah-langkah untuk mendorong penguatan sistem hukum, termasuk penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran hak anak, menjadi langkah kunci untuk memastikan perlindungan hak anak secara menyeluruh. Dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat membentuk masyarakat yang peduli terhadap hak anak, memberikan mereka perlindungan yang layak, dan memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. (Ay/BERNAS)

*) Biodata Penulis :
Nama : Roma Kyo Kae Saniro
Profesi : Dosen FIB Universitas Andalas
E-mail : romakyokae@hum.ac.id

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button