SUMUTTanjung balai

Fraksi PDI-P “Nuriana Silaban” Rapat Paripurna yang Dilaksanakan Harus Untuk Kepentingan Rakyat

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Tanjungbalai dalam Rapat Praksi akhir terhadap nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan Senin 23/8/21 pada Gedung DPRD Kota Tanjungbalai.

Dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Fraksi PDI-P Nuriana Silaban (Buk Roni) menyatakan sebagai rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Eksekutif dan Legeslatif yang mana APBD adalah suatu wadah untuk mewujudkan dari kepentingan masyarakat untuk  suatu Program atau kegiatan.

Dan untuk itu harus mencerminkan kondisi riil dan disusun secara berkesinambungan yang mengacu kepada perencanaan nasional dan juga daerah, dan bukan hanya sebagai rutinitas tahunan segala, dimana aspek pengawasan sebagai strategis dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip penyelenggaraan yang bersih.

Dimana salah satu tujuan dari pengawasan tersebut adalah terpenuhinya azas akuntabilitas dalam penyelenggaran negara yang baik sesuai Azas umum pemerintah yang baik (AUPB) oleh karena itu diperlukan suatu rangkaian prosedur yang melibatkan beberapa instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR yang masing-masing Instansi pengawas memiliki ruang lingkup pengawasan anggaran sesuai dengan bidang dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut UU nomor 23 Tahun 2014 peran APBD mencerminkan respon pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat, dan menurut Fraksi PDI-P, APBD harus disusun dengan pendekatan kinerja yaitu sistim anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian kinerja atau Output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang sudah ditetapkan.

Diluar acara kegiatan tersebut Buk Roni sangat menyayangkan atas ketidak hadiran kepala OPD, sebab Sidang Paripurna yang dilaksanakan ini adalah untuk keperluan masyarakat Tanjungbalai dan hal ini harus menjadi perhatian Plt Walikota H.Waris Thalib.

Apabila kepala OPD yang tak menghadiri sidang Paripurna agar dapat diberikan sangsi,disamping itu Pemerintah Kota harus mempersiapkan Absensi ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P yang cukup bermasyarakat tersebut dengan kesalnya.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button