BondowosoDaerahJawa Timur

Gairah Anggota DPRD Ikut Rapat Paripurna Mulai Berkurang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Kehadiran anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna semakin berkurang, seiring dengan akan berahirnnya jabatan para wakil rakyat ini. Kemungkinan mereka sedang menyusun strategi agar terpilih lagi menjadi anggota DPRD periode berikutnya.

Realita semakin lesunya wakil rakyat, tidak dipungkiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, SH. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa memaksa anggota DPRD harus ikut Rapat Paripurna.
“Dalam Tata Tertib (Tatib) yang diatur adalah kuorum. Kalau sudah korum, 50% plus 1 anggota DPRD hadir, maka rapat sudah bisa dimulai,” kata Dhafir, sapaannya, kepada sejumlah wartawan, 19/6 2023.

Kecuali, lanjutnya, rapat untuk mengambil keputusan. Anggota DPRD tidak bertanggungjawab kepada Ketua DPRD, tapi bertanggungjawab kepada fraksi masing-masing. Jadi yang berhak menegur adalah Fraksi.

Ditambahkan, mekanismenya, sekretariat akan melaporkan anggota yang tidak hadir rapat berdasarkan absen kepada Fraksi. Yang akan memberikan sanksi pada anggota tersebut Fraksi bukan Ketua DPRD.

Sekarang sudah zaman tehnologi canggih. Rapat tidak hanya bisa diikuti secara Luring (Diluar jaringan) atau tatap muka, tapi juga bisa dilakukan secara Daring (Dalam jaringan) melalui zoom. Panitia tinggal mengirim linknya pada peserta rapat.

Politisi senior ini mengakui, pernah dalam rapat paripurna yang hadir secara Luring hanya 14 anggota DPRD dan 16 orang mengikuti melalui zoom. Karena sudah kuorum, rapat paripurna dilaksanakan.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button