DaerahHeadlineSUMUT

Indikasi Pembiaran Polairud, Kapal Tank Krang Terpantau Beroperasi di Biruk Merah

Berita Nasional.ID, Batubara Sumut – Usai di demo nelayan tradisional bersama IPNU Batubara sepekan lalu, Polairud Unit Markas Batubara terindikasi melakukan pembiaran akan aktivitas pukat trawl sejenisnya yang dapat merusak ekosistem laut masih beroperasi diperairan Kabupaten Batubara.

Pasalnya, nelayan tradisional yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, melihat aktivitas Kapal Tank Krang melabuh di seputaran biruk merah.

Hal tersebut berdasarkan laporan seluruh nelayan tradisional Kabupaten Batubara khususnya Tanjung Tiram yang resah keberadaan Kapal Tank Krang yang berasal dari Asahan/Tanjung Balai masuk ke perairan Batubara.

Mewakili seluruh nelayan tradisional salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya melaporkan keresahan nelayan akan kapal Tank Krang, kepada Tokoh Muda Tanjung Tiram Muhammad Padli saat dikonfirmasi wartawan diseputaran Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Minggu (14/08/2022).

Sebut saja namanya Ahmad, bersama rekan nelayan lainnya, mereka melihat kapal jenis Tank Krang terindikasi merusak ekosistem laut, yang masih beroperasi diseputaran perairan Tanjung Tiram yakni di Biruk Merah.

“Ketika ingin pulang dari melaut, dan memasuki perairan Muara Tanjung Tiram, salah seorang nelayan tradisional melihat Kapal Tank Krang yang masih beroperasi dan merajalela didepan Biruk Merah,” terang Padli berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari nelayan tersebut.

Berbicara soal peraturan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dalam pasal 4 huruf (a) jalur penangkapan ikan 1A meliputi perairan pantai sampai dengan 2 mil laut yang diukur dari permukaan air laut surut terendah, merupakan kawasan tangkap ikan nelayan tradisonal.

“Nah, oleh karena itu, Kapal ini (tank krang) telah melanggar aturan zona operasionalnya yang telah diatur, yaitu di atas empat mil dari bibir pantai,” sebutnya.

Terkait indikasi pembiaran ini, Muhammad Padli mengharapkan agar adanya penjagaan ketat kinerja dari Polairud Batubara agar terjaganya ekosistem laut khususnya di Kabupaten Batubara, dan zona tangkap nelayan tradisional.

Saat dikonfirmasi melalui telpon cellulernya, Kanit Markas Unit Polairud Batubara Ipda Edi Sihombing, berkelah bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi ke pihak Polairud Tanjung Balai akan aktivitas Kapal Tank Krang yang masuk di Batubara.

“Itukan asalnya dari Tanjung Balai, dan sudah kita kasih tw sama orang Tanjung Balai, kalau memang Polairud nya kita kasih tw sama mereka juga jangan kalau menangkap itu sesuai berdasarkan zona nya aja,” katanya.

Ipda E. Sihombing juga menyebutkan, jikalau memang ada laporan, pihaknya juga akan menanggapi.

“Tapi sepanjang perairan ini mw kita jaga setiap hari disana, apa mungkin,” kelahnya bertanya. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button