Inspektorat Tanggapi Dugaan Pelanggaran Kedisiplinan Jam Kerja Kecamatan Pasrujambe

BeritaNasional.ID, LUMAJANG JATIM- Adanya dugaan pelayanan tidak optimal, serta dugaan pelanggaran disiplin ASN/pegawai kecamatan pasrujambe, Akhmat Taufik Hidayat kepala inspektorat kabupaten Lumajang telah melakukan teguran secara lisan dan akan meminta pelaporan secara tertulis, Senin (14/10/2024).
“Iya saya setelah membaca berita dari media sosial, camatnya langsung saya tegur secara lisan kemudian saya minta pelaporan tertulisnya terkait kronologis tentang kejadian itu,” tegasnya
Selanjutnya, menurut Taufik akan berkoordinasi dengan Pj bupati tembusan inspektorat dan Badan Kepegawaian Dareah (BKD) Lumajang.
“Ini memang tidak boleh terjadi tidak hanya di pasru saja tapi di semua intansi baik itu OPD, kecamatan, desa, kelurahan maupun di tempat tempat pelayanan umum Rumah Sakit Dukcapil, Perizinan dan lain sebagainya,” tegasnya
“karena ini melanggar jam kerja juga melanggar pelayanan publik kepada masyarakat yang seharusnya di berikan pelayanan yang optimal,” lanjut Taufik
Sedangkan, masih menurut kepala inspektorat untuk sanksi pihak inspektorat masih melihat tingkat kesalahan, dan akan melakukan pengkajian dan pelajari, setelah di lakukan pemanggilan yang akan dilakukan secara berkelanjutan
Disisi lain, Ketua LSM Ampel Arsyad Subekti mendatangi inspektorat dan BKD melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan dugaan pelayanan publik kecamatan pasrujambe.
“Saya melaporkan camat dan staf pasrujambe yang di duga melanggar kedisiplinan ASN, dan dugaan pelanggaran pelayanan publik,” tegasnya saat datangi inspektorat dan BKD Lumajang (14/10/2024).
Menurutnya untuk saat ini pelaporannya masih berupa lisan, dan melakukan koordinasi, besoknya akan laporkan secara tertulis.
sebelumnya diketahui, terlihat menempel di pintu pelayanan bahwa waktu jam Istirahat 12.00-13.00 namun hal tersebut hanya menjadi tempelan atau himbauan belaka pasalnya terlihat ada tiga warga masih menunggu kedatangan petugas/pegawai yang hingga kurang lebih jam 13.35 belum di layani dikarenakan petugas/pegawai tidak berada pada tempatnya hingga jam istirahat usai.
“Iya pak saya masih menunggu mulai tadi jam 13.00 belum datang hingga sekarang (red jam 13.35), belum buka”. ujar Rosidah salah satu warga yang menunggu yang ingin mengurus KIP
Diketahui sebelumnya terkait keluhan masyarakat tentang dugaan pelayanan yang kurang optimal di kecamatan pasrujambe, di bantah camat pasrujambe M.Saiful saat di konfirmasi awak media Kamis (09/10/2024).
“Tidak saya kosongi pak ada satu orang di belakang, ini tidak setiap hari, hanya saat ini aja, gak papa silahkan di beritakan, jika ada aduan silahkan, tidak setiap hari seperti ini, kemungkinan pada saat jenengan aja kesini,”bantahnya (Rochim/Bernas)



