Jaminan Kesehatan Tanpa Cemas, Ini Manfaat Dana DBHCHT Untuk Masyarakat

BeritaNasional.id, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan komitmennya dalam memperluas jaminan kesehatan bagi warganya. Lewat program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas), Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp39,4 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, termasuk pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dana ini diprioritaskan untuk memastikan seluruh warga Situbondo memiliki akses terhadap layanan kesehatan, tanpa terbebani biaya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandi Hendrayono, Selasa (14/10/2025).
Menurut dr. Sandi, alokasi anggaran dari DBHCHT ini bukan hanya sebatas untuk membayar iuran BPJS, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta jaminan kesehatan di Situbondo.
Dengan status UHC yang telah dicapai, pemerintah daerah berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
“Program Berantas memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan akses kesehatan hanya karena kendala biaya. Ini adalah hak dasar yang harus dijamin negara,” tegasnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Kesehatan dalam melakukan sinkronisasi dan verifikasi data penerima manfaat.
“Setiap rupiah dari DBHCHT harus memberikan manfaat yang jelas. Oleh karena itu, data kami perbarui secara rutin agar tidak terjadi tumpang tindih peserta,” kata dr. Sandi.
Pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan juga menunjukkan bagaimana hasil dari industri tembakau bisa dikembalikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya dalam bentuk layanan kuratif, anggaran ini juga digunakan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana DBHCHT menjadi jembatan antara sektor ekonomi dan sosial. Hasil dari cukai, kami kembalikan kepada masyarakat,” tambah dr. Sandi.
Menariknya, layanan kesehatan gratis ini tidak terbatas hanya di wilayah Kabupaten Situbondo. Warga yang terdaftar dalam program juga bisa mengakses layanan di luar daerah, selama masih dalam jejaring BPJS Kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Pemerintah yang menanggungnya melalui DBHCHT,” kata dr. Sandi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo, di bawah kepemimpinan Bupati Karna Suswandi (Mas Rio) dan Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani (Mbak Ulfi), menegaskan bahwa perlindungan sosial dan akses kesehatan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah.



