Jawa Timur

Jasa Raharja Menghadiri Rapat Intensifikasi Tunggakan Plat Merah Milik Pemkab Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO-Jasa Raharja Probolinggo melalui PJ Samsat Kraksaan, Moch Rachmad Moehtadi, menghadiri rapat koordinasi membahas pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jum’at (24/2) di ruang rapat BPPKAD Probolinggo.

PJ Samsat Kraksaan, Moch Rahmad Moehtadi, menuturkan, rakor digelar untuk membahas intensifikasi tunggakan yang ada pada kendaraan dinas Pemkab Probolinggo. Diungkapkannya, berdasarkan data Samsat Kraksaan bahwa jumlah tunggakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebanyak 1.653 kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.

Setelah dilakukan verifikasi data, lanjut Rahmad, sebanyak 803 unit kendaraan bermotor sudah terkonfirmasi masih milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sedangkan untuk 850 unit kendaraan bermotor lainnya, data tersebut belum terkonfirmasi dari masing-masing OPD.

Rahmad juga mengungkapkan, sebagai tindak lanjut rakor tersebut, Pemkab Probolinggo akan segera melunasi tunggakan pajak aset dinas yang sudah terkonfirmasi milik pemda.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang belum terkonfirmasi sebagai aset pemda, akan diberikan surat pemberitahuan terhadap masing-maaing OPD.

“Tujuan dilakukan Rapat Koordinasi ini agar kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo tertib dan patuh kepada pajak kendaraan bermotor. Sesuai UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor, bilamana 2 tahun tidak membayar pajak kendaraan bermotor setelah masa habis STNK,” pungkasnya.

 

**yul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button