DaerahEks Keresidenan Madiun

Jelang Akhir Tahun, 22 Narapidana Rutan Magetan Ikuti Program Asimilasi di Rumah

BeritaNasional.ID, Magetan– Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19, Rutan Magetan kembali asimilasikan 22 orang Narapidana siang ini (29/12/2020), sehingga sampai dengan saat ini, Rutan Magetan telah mengeluarkan sebanyak 113 orang Narapidana secara bertahap sejak Rabu, 1 April 2020.
.
Tidak semua Narapidana dapat mengikuti program asimilasi di rumah. Terdapat syarat formal bagi Narapidana seperti telah menjalani 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidana. Bagi narapidana yang melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya dan di antara dihukumnya di atas lima tahun masuk dalam pengecualian tidak diberikan program ini.
.
Petugas Pelayanan Tahanan Rutan Magetan memeriksa kelengkapan persyaratan, baik administratif maupun substantif terlebih dahulu. Selanjutnya Petugas melengkapi berkas- berkas yang diperlukan. Mulai dari Surat Keputusan Asimilasi, Surat pernyataan Narapidana, hingga surat pengantar. Narapidana yang bersangkutan lantas dipanggil untuk dimintai nomor telepon yang bisa dihubungi serta menandatangani surat pernyataan. Rutan Magetan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Madiun untuk mengirimkan berkas yang sudah lengkap sesuai dengan mekanisme yang ada.
.
Sebelum pengeluaran, Karutan Magetan, Eries Sugianto mengatakan bahwa program asimilasi ini merupakan berkah tersendiri bagi Warga Binaan di tengah pandemi saat ini. Beliau memberi peringatan agar kesalahan yang sudah dilakukan tidak diulangi lagi. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Erwanto yang juga mengawasi kegiatan berpesan kepada Narapidana agar tidak keluar rumah selama menjalani program asimilasi dan tetap memastikan agar nomor telepon yang diberikan selalu aktif. Tepat pukul 11.00 WIB, sebanyak 22 Narapidana dikeluarkan dari Rutan dalam keadaan aman dan kondusif.
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button