Daerah

JOIN Sulbar Minta Pemerintah Pusat Dan Provinsi Kembalikan Hak Destinasi Wisata Mamasa

Berita Nasional.id.Mamasa Sulbar— Sebagai daerah wisata Kabupaten Mamasa butuh publikasi dalam mensosialisakan kepada publik untuk mendatangi Mamasa.

Peran jurnalis sangat dibutuhkan menjadi mitra dalam hal kepariwisataan. Hal itu dilakukan Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi Sulbar, Wahyuni melakukan silaturahim dan program kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa.

“Kegiatan kerjasama dilakukan pengurus DPW dan DPD JOIN membangun kemitraan dalam bentuk publikasi kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa,” kata Wahyuni di jumpai di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Senin (25/6).

Wahyuni menjelaskan, pariwisata Mamasa perlu menjadi perhatian khusus baik pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

“Sektor pariwisata Mamasa perlu menjadi perhatian khusus pemerintah baik kabupaten, provinsi dan pusat. Jika Tanah Toraja, Lombok dan Bali bisa mengapa Mamasa tidak bisa, padahal sektor pariwisata di Mamasa sangat menjanjikan,” tegas Wahyuni.

Wahyuni menilai ada kesimpang siuran aturan.Padahal mekanisme awal dari usulan Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa sebagai bahan acuan untuk menjadikan Mamasa sebagai daerah destinasi wisata melalui Pergub nomor 15 tahun 2008 menjadi rancuh, pasalnya dalam PP 50 tahun 2011 justru Kabupaten Majene mendapat ikon sebagai destinasi kawasan pariwisata, lantas data usulan Kab Mamasa sebagai Destinasi Wisata Sulbar sesuai Pergub No 15 th 2008 yang harusnya menjadi acuan PP No 50 th 2011 dikemanakan , kenapa data yang tiba dipusat di DEPUTI Pariwisata tidak sesuai dan menghasilkan Kab Majene sebagai Kota Wisata terang wahyuni.

Usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Agustina Toding, Ketua JOIN Sulbar Wahyuni memberi cenderamata kepada pihak Dinas Pariwasata Kabupaten Mamasa.(Jay).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button