Hukum & Kriminal

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga Sampaikan Pesan Pengertian Manajemen Media

BeritaNasonal.ID Serang Banten – Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga sampaikan pesan pengertian Manajemen Media dalam apel pagi di lapangan apel Bidhumas Polda Banten, Senin (01/11).

Dalam kegiatan Apel pagi diikutiĀ  seluruh jajaran Bidhumas Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga dalam arahannya menyampaikan setiap sebuah instansi pemerintahan, tentunya sebuah kewajiban bagi kita untuk mengelola informasi publik, termasuk kepolisian, tugas humas kepolisian adalah menyampaikan informasi publik kepada masyarakat baik melalui media massa maupun media sosial.

“Sebagai pengelola informasi publik, humas kepolisian wajib memahami bagaimana manajemen media serta wajib memahami bagaimana manajemen media diimplementasikan”, ujar Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga menambahkan bahwa humas kepolisian harus dapat memilih informasi publik mana yang dapat disampaikan dan informasi publik mana yang dikecualikan, prioritas kepada informasi yang menarik untuk publik.

“Selain itu, humas kepolisian harus memperhatikan teknik penyimpanan informasi dan dokumentasi sehingga dapat diakses kapan saja, oleh pengguna mana saja, itu juga menjadi bagian dari manajemen media,” tambahnya.

Lanjut, Shinto Silitonga menerangkan adapun hal penting lainnya adalah menginformasikan kepada publik secara komunikatifĀ  agar informasi ini sampai ke masyarakat,Ā  adapun teknik atau cara tertentu seperti melalui press release, press conference, atau konten meme baik video maupun poster, memberdayakan nara sumber internal atau eksternal, dan memanfaatkan prime time yang tepat.

Diakhir, Shinto Silitonga mengatakan, “Kegiatan manajemen media yang sudah dilakukan perlu dianalisa dan dievaluasi, sehingga pencapaian yang kurang maksimal dapat diperbaiki dan dioptimalkan”, tegas Shinto Silitonga. (Kontri BerNas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button