Kasi Intel Kejari Bondowoso Limpahkan Kasus Alsintan Laporan LSM KPK Nusantara Pada Kasi Pidsus
BeritaNasional. ID, BONDOWOSO JATIM – Pada bulan Oktober 2022, LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara melaporkan kasus bantuan (Alat Mesin Pertanian (Alsintan) pada Kejari Bondowoso.
Kasus tersebut oleh Kasi Intel sudah dilimpahkan pada Kasi Pidsus. Informasi tersebut dibenarkan Kasi Intel Syamsu Yoni ketika dikonfirmasi oleh BeritaNasional.ID melalui telepon selulernya, Rabu 20/9 2023.
“Setelah Pulbaket kasus bantuan Alsintan di Desa Sumber Salam Kecamatan Tenggarang dan Desa Maskuning Kulon Kecamatan Pujer rampung, hasilnya kami limpahkan pada Kasi Pidsus untuk ditindaklanjut,” kata Yoni, sapaannya.
Untuk diketahui, Timsus DPP LSM KPK Nusantara melaporkan kasus penggelapan bantuan Alsintan Oleh sejumlah Ketua Kelompok Tani (Poktan) di Desa Sumber Salam.
Mashur Rizwan, anggota Tim Investigasi Timsus mengatakan, bantuan tersebut diduga dijual oleh Poktan Sumber Salam. Sehingga anggota Poktan yang notabene petani, hanya bisa gigit jari, karena tidak bisa memanfaatkan bantuan tersebut.
“Karena petani merasa dikecewakan, ahirnya meminta kepada Timsus LSM KPK Nusantara untuk melaporkannya pada Aparat Penegak Hukum (APH), kata Mashur, sapaannya.
Atas permintaan petani, lanjutnya, ahirnya kasus ini saya laporkan ke Kejari Bondowoso pada bulan Oktober tahun 2022. Alhamdulillah, walaupun agak lelet, ahrinya kasus ini dilimpahkan pada Kasi Pidsus.
Mashur memintan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), agar lebih optimal memberikan Penyuluhan dan Pengawasan di wilayah masing-masing. Supaya bantuan pemerintah benar-benar bermamfaat bagi para petani, sehingga bisa meningkatkan hasil pertanian.
Informasi media ini, di Desa Sumber Salam ada dua Ketua Poktan yang dilaporkan, yaitu Jumali dan H. Faisol alias Joko Purnomo. Kemudian mantan Kades Maskuning Kulon, Unang Raharjo serta Samsul mantan Kades Binakal.