DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kelompok Remaja Pelempar Petasan Dibina Oleh Kapolres Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR –  Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. memberikan pembinaan kepada belasan pemuda yang diamankan Polsek Kendit, karena melempar petasan kedalam rumah salah satu warga Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (10/4/2022).

Perbuatan yang dilakukan 11 orang pemuda tersebut ketika berpatroli sahur dan menyalakan petasan lalu melemparnya kedalama rumah Akhmad Noer Noeris (28) warga Dusun Krajan Tengah, Desa Balung, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Karena membahayakan keluarganya, maka Akhmad Noer Noeris melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kendit dengan membawa bukti rekaman CCTV. Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kendit langsung mendatangi TKP dan menangkap para pelaku.

Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, sebelas pemuda yang diamankan di Polsek Kendit diberikan pembinaan denagn didampingi orang tuanya masing-masing yang disaksikan kepala desa stempat. “Mereka kita kasih pemahaman tentang bahaya bermain petasan atau mercon apalagi dilempar kedalam rumah warga. Hal ini berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Andi Sinjaya.

Setelah diberi pembinaan, kata Kapolres Situbondo, 11 orang pemuda tersebut, disuruh membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya bermain petasan. “Surat pernyataan itu, ditandatangani oleh yang bersangkutan dan disaksikan orang tuanya masing-masing serta kepala desa setempat,”jelas AKBP Dr Andi Sinjaya.

Selain itu, sambung AKBP Dr Andi Sinjaya, pihaknya juga menekankan kepada orang tua mereka untuk mengingatkan ank-anaknya terkait bahaya petasan agar tidak merugikan orang lain bahkan sampai membahayakan nyawa orang lain, hal ini bisa dipidana.

“Tolong para orang tua ingatkan anak-anak tentang bahaya petasan, apabila petasan tersebut sampai membuat orang celaka, maka perbuatannya bisa di proses hukum pidana,” pesan Kapolres Situbondo.

Berikut nama-nama pemuda yang diamankan oleh Polsek Kendit, mereka diantaranya Harianto (26), Okky (21), Achmad Sabirin (21), Najih (19), Roni Supriyadi (17), DF (16), AJ (16), SI (14), SA (14), IS (14), dan SP (13). Kesemuanya warga kecamatan Kendit Situbondo.

Pembinaan terhadap sebelas pemuda pelempar petasan disaksikan oleh Kepala Desa Balung Sawari, Kasi Trantib Satpol PP Kendit Sudiyanto, Ketua FKUB Situbondo KH Yusron Safrowi, Babinsa Sertu Suherman dan Kasun Karang Polo Andriyanto.

Publisher         :Heru Hartanto

Pewarta           :As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button