Daerah

Keterlambatan Penyaluran Dana Zakat di Galus Dipertanyakan

BeritaNasional.ID-Gayo Lues, Aceh) Keterlambatan penyaluran dana zakat oleh Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh senilai kurang lebih 10 miliar dipertanyakan, karena seharusnya dana zakat tersebut sudah disalurkan sekitar bulan Februari 2019.

Terkait hal ini, Kepala Baitul Mal Gayo Lues, Abdul Kadir dikonfirmasi wartawan menyampaikan dia tidak berani menyampaikan pencairan tersebut merupakan keterlambatan atau tidak, meski dia mengakui sesuai perintah badan pengawas dana tersebut seharusnya sudah disalurkan sejak bulan Februari lalu.

“Saya tidak bisa mengatakan ini sebuah keterlambatan, walau memang seharusnya sekitar bulan Februari sudah disalurkan,” jelasnya, Kamis 16/15/2019.

Dijelaskan, pada bulan Februari 2019 pihaknya sudah mengajukan pencairan ke DPKD  senilai 9 miliar lebih. Namun, karena tidak ada dalam anggaran, mereka hanya menganggarkan 4,5 miliar lebih dan hingga saat ini belum juga masuk ke rekening Baitul Mal.

Saat ditanya berapa dana zakat yang dapat ditarik dan disalurkan pihaknya. Kepala Baitul Mal mengatakan pernah mengecek dan melihat adanya anggaran senilai pencairan yang diajukan ke Kas Daerah.

“Makanya, kami buat permohonan sejumlah itu,” dandasnya.

Tapi, disampaikan saat itu Kasda hanya mampu menganggarkan senilai 4,5 miliar lebih yang otomatis permohonan kembali harus dirubah.

Abdul Kadir mengatakan, jika dana senilai 4,5 miliar lebih sudah masuk ke rekening Baitul Mal maka pihaknya akan menyalurkan untuk bantuan, pakir, miskin dan bantuan usaha.

“Kita menunggu dan tinggal Menyalurkan,” tandasnya.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button