Ketua DPRD Mateng Nirmalasari: Pengelolaan Limbah Sawit Harus Sesuai Aturan dan Tidak Ganggu Warga

BeritaNasional.ID MATENG SULBAR–Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama PT Astra Surya Raya Lestari II / ASRL II, Selasa 30 Juni 2026 di Ruang Komisi I DPRD.
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan tertulis masyarakat terkait dugaan dampak limbah sawit terhadap lingkungan dan warga sekitar.
Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hj. Nirmalasari Aras, SH, menyampaikan rapat tersebut didasarkan pada aduan lengkap yang disertai bukti foto, titik lokasi, dan kesaksian masyarakat.
Dalam pertemuan itu, sejumlah kesepakatan penting berhasil dirumuskan:
1. Pengelolaan Sesuai Regulasi
PT ASRL II diwajibkan mengelola limbah cair, padat, dan gas sesuai peraturan yang berlaku. Setiap potensi kebocoran ke aliran sungai harus ditangani secara cepat, preventif, dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan maupun kesehatan warga.
2. Pengawasan dan Pencegahan
Seluruh pihak sepakat untuk memperketat sistem pengelolaan dan pengawasan agar kebocoran limbah tidak terulang.
3. Penegakan Sanksi
Jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah, maka perusahaan akan dikenai sanksi tegas sesuai SOP dan ketentuan perundang-undangan.
4. Libatkan Desa dan Masyarakat
Perusahaan diminta bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas perkebunan.
5. Turun Lapangan
Akan dilakukan pengecekan langsung ke lokasi yang terdampak. Kegiatan ini melibatkan semua pemangku kepentingan guna merumuskan langkah antisipatif.
6. Koordinasi Lintas Sektor
Apabila terjadi kebocoran, penanganan harus dikoordinasikan cepat mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten agar proses pembersihan berjalan terarah.
Berita acara hasil RDP ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Komisi I dan II, perwakilan OPD terkait, kepala desa, dan manajemen perusahaan. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kesepakatan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (hms/Un)



