Daerah

Ketua DPRK Aceh Tamiang Diduga Kesampingkan Persoalan KIP

BeritaNasional.ID, ACEH TAMIANG, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST diduga kuat menyampingkan persoalan Penetapan KIP periode 2023-2028.

“Seharusnya kawan-kawan Panitia Musyawarah menyampingkan dulu persoalan penetapan Komisioner KIP periode 2023-2028,” ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST kepada Beritanasional.id, Selasa (22/8/2023) malam.

Menurutnya undangan rapat yang ditandatanganinya tersebut dijadwalkan rapat akan dimulai pukul 10.00 WIB untuk tiga agenda salah satu pembahasan KUA dan PPAS untuk masyarakat Aceh Tamiang

“Seharusnya kawan-kawan kesampingkan dulu dan jangan dikaitkan dengan persoalan Penetapan Komisioner KIP. Ini kan untuk pembangunan masyarakat kita” sebutnya lagi.

Ketika disinggung persoalan dirinya tidak mau menandatangani Penetapan Komisioner KIP periode 2023-2028 yang juga merupakan Agenda Nasional untuk Pemilu Serentak 2024, Suprianto mengatakan supaya persoalan itu jangan dikait-kaitkan.

“Semua agenda penting dan kita akan selesaikan secara bertahap. Intinya jangan dikait-kaitkan,” pintanya sembarinya agar memberikan waktu dalam beberapa hari ini untuk diselesaikan.

Baca : Kisruh KIP Aceh Tamiang, Ketua DPRK Harus Gunakan Politik Musyawarah Mupakat

Baca : Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot dan Akan Dilaporkan ke BKD, Sisi Lain Terungkap

Baca : Ketua DPRK Aceh Tamiang Diboikot, Undangan Rapat Diabaikan Anggota Panitia

Baca : Rangkaian serta Detik – Detik Proklamasi di Aceh Tamiang Tanpa Dihadiri Ketua DPRK

Berita sebelumnya Kisruh antara Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dengan Komisi I serta baru-baru ini ditambah dengan aksi ‘Boikot’ anggota Panitia Musyawarah memicu statment publik.

Salah satunya mantp Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang periode 2014 – 2017 Saiful Alam, SE kepada Beritanasional.ID, Rabu (23/8/2023) mengatakan bahwa lembaga DPRK itu sebagai lembaga politik yang mewakili perwakilan rakyat Aceh Tamiang.

“Notabane-nya DPRK lembaga politik jadi gunakan musyawarah mufakat untuk mencari solusi, jangan ada kepentingan pribadi dan bisnis. Jangan ada yang menghambat kinerja lembaga,” sebutnya.

Hal itu dikatakannya buntut dari sikap Suprianto yang berseberangan dengan lembaga yang tidak menerima hasil penetapan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023 – 2028.

Apalagi menurut Saiful Alam yang juga merupakan Wartawan Senior dan menjadi Pengurus PWI Aceh sangat menyesalkan sikap para Pimpinan dan Komisi I yang tidak dapat menyelesaikan secara musyawarah mufakat.

Menurut Saiful Alam, upaya Komisi I sudah tiga kali mengundang Suprianto selaku Ketua DPRK untuk membahas persoalan ini, namun tidak pernah hadir.

“Ini namanya Ketua DPRK Aceh Tamiang tidak mendahulukan musyawarah mufakat,” tegasnya.

Saiful Alam menambahkan kisruh ini tidak boleh berkepanjangan yang dapat menghambat Agenda Nasional yaitu Pemilu Serentak 2024.

“Kalau Ketua DPRK Aceh Tamiang tidak mau menandatangani hasil penetapan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023 – 2028, ya beliau harus berani buat surat peryataan yang disaksikan oleh dua pimpinan lain serta Komisi I,” tegasnya mengakhiri.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button