Daerah

Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir : Perbedaan Hari Raya Idul Adha, Jangan Di Jadikan Perselisihan

Garut, Beritanasional.ID – Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir menanggapi terjadinya perbedaan waktu dalam melaksanakan Idul Adha 1443 H. Sedangkan Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban 10 Dzulhijjahg 1443 jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022.

Keputusan dari pemerintah ini berbeda dengan keputusan PP Muhammadiyah yang sejak jauh hari sudah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, ujarnya.

Menyikapi adanya perbedaan waktu dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir mengatakan, hal itu tak perlu diperdebatkan, apalagi perselisihan dan dipertentangkan.

“Perbedaan tanggal di bulan hijriah sudah biasa terjadi sejak awal. Jadi perbedaan itu jangan dijadikan pertentangan apalagi perpecahan di kalangan umat Islam,” terang KH Sirojul Munir yang akrab dan sudah biasa disapa Ceng Munir ini. Sabtu,( 09/7).

Menurut Ceng Munir, munculnya perbedaan waktu itu karena adanya perbedaan cara atau adanya penggunaan metode.

“Kalau Muhammadyah mengunakan cara metode Hisab sedangkan yang lain termasuk pemerintah mengunakan metode Ru’yatul Hilal,” jelasnya .

Namun. kata Ceng Munir, kedua-duanya tidak ada masalah. Baik itu Muhammadyah maupun yang lain termasuk pemerintah mempertanggung jawabkannya dunia akhirat, pungkasnya. ( Diky )
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button