Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi DPRD Sulteng,Hj.Jumiaty : Bahas Refocusing Anggaran dan Dampaknya terhadap Kinerja Dewan

BeritaNasional.ID.PALU SULTENG–Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan refocusing anggaran di lingkup DPRD dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja serta hak-hak anggota dewan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menggali informasi terkait implementasi kebijakan pengurangan atau penyesuaian anggaran (refocusing) yang kerap diberlakukan oleh pemerintah daerah. Salah satu fokus utama adalah apakah kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap tugas, program kerja, serta hak-hak kelembagaan maupun individu para anggota dewan.
Menanggapi hal itu, jajaran DPRD Provinsi Sulteng menegaskan bahwa refocusing anggaran sejauh ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD. Hak-hak konstitusional anggota dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk agenda kedewanan, pengawasan, dan representasi.
Justru, dampak refocusing lebih banyak dirasakan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) yang harus melakukan penyesuaian teknis dalam hal operasional dan administrasi kelembagaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hj. Jumiaty Andi Mahmud, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan informasi yang diberikan oleh DPRD Sulteng.
Ia menyebut, informasi ini penting sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan anggaran di Sulawesi Barat, agar hak dan fungsi lembaga DPRD tetap terjaga secara optimal.
“Dari kunjungan ini, kami mendapatkan gambaran yang jelas bahwa refocusing anggaran sebenarnya tidak memengaruhi tugas pokok maupun hak anggota dewan. Yang terdampak lebih banyak adalah operasional Sekretariat Dewan.
Ini menjadi pelajaran penting bagi kami agar dalam penataan anggaran ke depan, fungsi dan marwah kelembagaan DPRD tetap menjadi prioritas,” ungkap Hj. Jumiaty.
Komisi II berharap, hasil koordinasi ini dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan anggaran di DPRD Sulbar agar lebih efektif, efisien, dan tetap berpihak pada fungsi pelayanan kepada masyarakat.



