Sumatera

Komisi ll DPRD Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Jual Beli Bibit Jagung Bersubsidi Kadaluarsa di Kampung Srimulyo Kalirejo

BeritaNasional.ID, LAMTENG – Komisi ll DPRD kabupaten Lampung Tengah akan menindaklanjuti persoalan bibit jagung bersubsidi kadaluarsa diperjualbelikan dikampung Srimulyo kecamatan Kalirejo. Rencana itu disampaikan ketua komisi ll DPRD Kabupaten Lampung Tengah Kadek Joko suprihatin, S.AP, saat dimintai tanggapan dikantornya, Selasa (2/11/21).

Kadek mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas pertanian serta pihak terkait lainnya untuk mendampingi Komisi ll DPRD turun ke lokasi mendatangi para petani dikampung Srimulyo diduga menjadi korban bibit jagung kadaluarsa berasal dari Kabupaten Pringsewu tersebut.

Dijelaskannya juga bahwa penyimpangan bibit jagung sangat sensitif karena akan berdampak terhadap para petani yang menanamnya. Untuk itu kata dia, bilamana nanti ditemukannya bukti pelanggaran, maka pihaknya tak sungkan-sungkan akan membawa persoalan ini hingga kerana hukum.

“Ini memang sedikit banyak berita ini sudah terdengar. Artinya saya akan mencari barang bukti. Kalau memang barang bukti tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat itu ada contohnya, saya akan bertindak langsung di lokasi, saya akan turun langsung beserta teman-teman komisi ll dalam hal ini akan saya pandu langsung, ” kata Kadek.

Lanjutnya, bilamana ada pendistribusian bibit bersubsidi dari kabupaten tertentu ke kabupaten lainnya patut dipertanyakan kare itu sudah melanggar aturan. Apalagi bibit kadaluarsa diperjualbelikan itu bakal merugikan.

” Tentang jual bibit jagung bersubsidi dari kabupaten lain sebenarnya itu tidak boleh. Kalau dari kabupaten lain kan artinya kuota yang diminta itu berapa ton ya harus dibagi di kabupaten kota itu juga tidak boleh dilempar ke kabupaten kota lain. Kalo dilempar ke kabupaten lain inikan artinya ada apa?. Kalo memang benihnya bagus tetap saya rasa nggak boleh karena ini kan sudah masing-masing pemerintahan sudah berbagi kuota, masalahnya, kota lain tidak ada perbedaan berapa sih kebutuhan petani untuk lahan jagung. Ini betul-betul masalah pelanggaran dan betul-betul sudah harus ditindaklanjuti apa lagi ini diperjualbelikan. Pemerintah itu kan tidak ada yang namanya bibit diperjualbelikan. Saya akan turun saya akan mencari bukti dan akan langsung menindaklanjuti persoalan ini dan jelas akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib karena ini sudah melanggar aturan, “papar Kadek.

Sambungnya, ” saya akan memanggil dinas pertanian agar betul-betul dinas pertanian bisa juga mendampingi saya turun ke bawah jadi jangan DPR sendiri, termasuk dari dinas terkait juga bisa membuktikan bersama baru kita akan mengambil langkah-langkahnya. Harapan saya sih bila ada yang menjual bibit-bibit dari kabupaten lain baik itu bibit jagung padi jangan langsung dibeli, dipelajari dulu barang itu resmi atau enggak biasanya. Terkait bibit, itu label biasanya ditutup kalau segini tahun ditutup dengan tahun yang lebih muda. Terkadang petani itu beli bibit asal murah tidak memperhitungkan tentang kualitasnya. Kalau ada bibit dari kabupaten lain masuk ke kabupaten kita jangan langsung ditanami. Ditempat kita ini ada juga kok pembagian bibit yang gratis artinya tidak harus menerima bibit dari kabupaten kota lain, “tandasnya.

Ketua Gapoktan Kampung Srimulyo Turmanto (Davit )

Diberitakan sebelumnya : Bibit jagung hibrida bersubsidi dari pemerintah yang semestinya gratis, diduga diperjualbelikan kepada petani di Kampung Srimulyo, kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung tengah.

Ironisnya, meskipun pada kemasan benih bersubsidi tersebut bertuliskan benih jagung bantuan pemerintah tidak untuk diperjual belikan, namun masih saja diperjualbelikan.

Bantuan yang seharusnya dapat meringankan beban,karena mahalnya harga benih jagung pada umumnya tersebut, harus ditebus oleh petani dari Ketua Gapoktan Kampung Srimulyo seharga Rp.400.000 per sak.

Dugaan jual beli benih jagung bantuan ini, menguak, setelah para petani dikampung setempat mengaku cemas karena bibit yang mereka tanam tumbuh tidak sempurna. Selain itu, petani setempat merasa curiga benih jagung yang diterima oleh mereka sudah kadaluarsa. Ditambah lagi ditemukan stiker yang menempel menutupi cetakan aslinya. Kemudian stiker yang menutupi cetakan asli pada kemasan produksi benih jagung cap kapal terbang ketik dilepas berubah di tulisan tahunnya.

Ketua Gapoktan Kampung Srimulyo Turmanto diduga terlibat pada penjualan bibit jagung tersebut. Ketika dikonfirmasi dikediamannya Minggu, (30/10/21) terkesan buang badan. Dirinya tidak mau mengaku bahwa benih jagung bantuan pemerintah dan sudah kadaluarsa tersebut berasal darinya. Dengan menunjukkan lahan seluas setengah hektar miliknya, dirinya juga berdalih menjadi korban penipuan.

” Benih jagung ini berasal dari supplier asal Pringsewu bernama Eko. Awalnya saya tidak tahu kalo bibit ini bantuan dari pemerintah dan sudah kadaluarsa. Saya berikut kelompok tani disini adalah korban. Untuk itu kami sedang berupaya negosiasi agar mas Eko mau untuk bertanggungjawab, “kilahnya.

Sementara itu, Cipto salah seorang mengaku korban menjelaskan bahwa bibit jagung jenis NK212 tersebut dibeli olehnya dari Turmanto seharga Rp.400rb,

” bibit jagung jenis NK212 saya beli Rp 400 ribu satu sak dan saya beli dua sak,setelah ditanam tumbuhnya tidak sesuai atau tumbuh sebagian.”jelas Cipto saat dihubungi via whapsApp pribadinya, Senin (1/11/21).

Sementara korban bibit jagung selanjutnya M.Nasir namun saat dihungi melalui whapsApp,whapsApp ya tidak aktif.

Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak supplier sedang berusaha untuk dikonfirmasi wartawan ini. (Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button