DaerahSosial

Tiga Tuntutan HMRI Pada Rapat Gelar Pendapat DPRD Luwu Utara

 

BeritaNasional.ID, LUWU UTARA — Susahnya akses mendapatkan layanan yang baik sebagai warga, bahkan untuk sekedar memiliki mobil ambulance agar jika terjadi sesuatu terhadap warga, bisa segera ditolong, membuat mahasiswa yang tergabung  dalam Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia ( HMRI) mendesak dan melakukan tuntutan kepada  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Utara  pada saat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di aula kantor DPRD, RDP juga dihadiri pihak Dinkes, Kominfo dan PU, Senin, (01/11/21).

3 tuntutan HMRI itu adalah, mendesak Pemda Luwu Utara untuk mengadakan mobil jenazah sebagai pelayanan kesehatan di Wilayah Rongkong.

Dua menuntut agar Pemda Luwu Utara mengadakan Alat Telekomunikasi (Jaringan), tiga menuntut Pemda segera melakukan perawatan jalan.

” Ketiadaan ambulance, ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait, karena tidak adanya penyediaan mobil jenazah di Puskesmas Rongkong, masyarakat sangat sulit untuk membawa jenazah dari satu tempat ke tempat yang lain, seperti kejadian baru-baru Ini yang sempat viral di medsos adanya masyarakat yang menandu jenazah dengan sarana prasarana sederhana sejauh 7 KM,” Bebernya.

Hal ini lah yang mendasari sehingga kami dari HMRI mendesak Pemda untuk melakukan pengadaan mobil jenazah di Kecamatan Rongkong,” Tegas Didit.

Fajar selaku jendral Lapangan juga memaparkan jika hingga saat ini masyarakat Rongkong masih saja tertinggal disebabkan belum adanya akses jaringan Telekomunikasi yang sangat berdampak terhadap perkembangan di beberapa sektor vital seperti pendidikan dan perekonomian masyarakat apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Ia juga menyampaikan agar Pemerintah melakukan perawatan  sebab akses  jalan ini penting dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pimpinan RDP dari DPRD, Abd. Aris Mustaming menyampaikan terkait adanya tuntutan dari HMRI tentunya ini perlu direalisasikan berhubung ini adalah demi kepentingan rakyat.

Jawaban dari pihak Dinkes dalam RDP tersebut adalah, untuk pengadaan mobil jenazah,  belum ada pengadaan mobil yang baru namun, namun pemerintah punya aset mobil yang lama yang akan segera di perbaiki agar dapat beroperasi dalam waktu dekat.

Demikian halnya Pihak Dinas Kominfo menyebutkan, untuk persoalan jaringan Telekomunikasi, akan ada pengadaan jaringan dengan program Blangspot di tahun 2022.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button