Daerah

Korban Bisa Menuntut Pemerintah

Apabila Menjadi Korban Pohon Tumbang Atau Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Angin kencang yang terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar jam 16.00. Wib, merata, termasuk di Desa Sumber Kalong Kecamatan Wonosari.

Yang paling miris, tumbangnya pohon nyamplong di Desa Sumber Kalong ini menimpa satu keluarga (ayah, ibu, dan anak, red) saat melintas. Ketiganya adalah Misbahul Munir alias Pak Ris  (40), Syifaul Qolbi (5) Anak luka benjol di dahi, dan istrinya Indrayani (28).

Akibat kejadian tersebut, Misbahul Munir mengalami luka parah hingga patah tulang hidung. Saat ini sedang dirawat dirumah sakit Banyangkara Bondowoso. Sedangkan anaknya Syifaul Qulbi hanya luka benjol didahinya.

Setelah diobati di Puskesmas Wonosari, Syifa, sapaannya yang juga berada dalam Bentor bersama ayah ibunya saat musibah terjadi, langsung dibawa pulang untuk dirawat dirumahnya sendiri oleh keluarga.

Menanggapi musibah tersebut, Ketua LSM Tim Investigasi Korupsi Aliansi Masyarakat (TIKAM), H . Daryanto mengatakan, Pemkab harus bertanggung jawab atas musibah ini. Kasus ini bisa diproses secara Perdata dan Pidana.

“Karena pohon yang tumbang itu bukan tumbuh sendiri, tapi penanamannya di renacanakan oleh Pemerintah. Harusnya Pemerintah mengantisipasi dengan memotong pohon yang mudah tumbang saat angina kencang,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, kasus ini bukan `force major`, tetapi `human error. Selama ini, musibah atas kelalaian pemerintah belum pernah diusut. Maka saya sarankan, kepada seluruh korban semacam ini, berani melapor ke Polisi jika pidana dan ke Pengadilan Negeri apabila kasus perdata. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button